Kamis, 21 November 2024

Akibat Banjir Besar di Korea Utara, Kim Jong Un Eksekusi 30 Pejabat di Pemerintahan

Jumat, 6 September 2024 23:43

POTRET Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un saat memantau lokasi banjir di negaranya./ Foto: Istimewa

IDENESIA.COPemimpin Korea Utara, Kim Jong Un disebut memerintahkan eksekusi mati sejumlah pejabat pemerintah Korea Utara, usai bencana banjir besar yang menewaskan ribuan orang pada Juli 2024 lalu.

Menurut laporan stasiun televisi Korut TV Chosun, seperti dilansir Straits Times, sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah di daerah yang dilanda banjir, telah dieksekusi mati dengan cara ditembak pada Agustus ini.

Kabar eksekusi mati di Korut dilaporkan oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, yang memantau situasi usai mendapatkan informasi intelijen soal berita tersebut.

Akhir Juli lalu dalam sebuah pertemuan, Kim Jong Un memang menyatakan bakal menghukum keras pejabat yang mengabaikan tugas mereka. Kim juga menegaskan para pejabat harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.

Juli lalu, hujan deras merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan hingga rel kereta api, dan merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.

Media setempat mengatakan kerugian akibat banjir lebih luas terjadi di wilayah utara Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China. Beberapa mayat juga ditemukan saat proses pembersihan tanah, setelah permukaan mulai surut pasca banjir.

Banjir besar itu diduga telah menewaskan hingga beberapa ribu orang di daerah yang paling parah dilanda banjir yaitu di Provinsi Jagang.

Saat banjir terjadi, Kim Jong Un disebut langsung turun tangan memimpin operasi penyelamatan menggunakan 10 helikopter dan sekoci militer.

Kim Jong Un pun dilaporkan memerintahkan pihak berwenang "menghukum keras" para pejabat yang bertanggung jawab, demikian dilaporkan KCNA.

"Kami mengetahui bahwa pada akhir bulan lalu, 20-30 pejabat yang bertugas di wilayah yang terkena dampak ditembak mati, termasuk Kang Pong Hun," lapor TV Chosun, mengutip seorang pejabat pemerintah Korsel.

Siapa saja pejabat yang dihukum mati Kim Jong Un?

Kim Jong Un diduga menghukum mati salah satu kader partainya sendiri. Radio Free Asia (RFA) melaporkan Sekretaris Utama Komite Provinsi Jagang, Kang Pong Hun, diyakini termasuk dari 30 pejabat yang dieksekusi mati ini.

Kang Pong Hun adalah kader partai Workers' Party of Korea (WPK), pimpinan Kim Jong Un. Sebelum ditembak mati, ia lebih dulu dipecat bersama dengan pejabat-pejabat lainnya termasuk Menteri Keamanan Publik Ri Thae Sop.

Sementara itu, belum terungkap identitas pejabat lainnya yang masuk daftar eksekusi mati terbaru Korut ini.

Tanggapan Warga Korea Utara 

Sejumlah wilayah Korea Utara dilanda banjir besar hingga lebih dari 1.000 orang tewas maupun hilang pada Juli lalu.

Wilayah-wilayah tersebut utamanya berada di sepanjang Sungai Amnok, antara lain Provinsi Pyongan Utara, Jagang, dan Ryanggang.

Di Kota Sinuiju, hujan deras dan banjir merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan dan rel kereta api, serta merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian.

Pada saat itu, Kim menyatakan akan menghukum para pejabat atas kerusakan akibat banjir. Menurut Korea Selatan, hal itu merupakan upaya Kim untuk menghindari kesalahan.

Sejalan dengan itu, media Korut menampilkan Kim yang berusaha memimpin upaya bantuan terhadap warga terdampak. Ia juga digembar-gemborkan peduli terhadap para korban.

Seorang penduduk Provinsi Pyongan Utara mengatakan kepada Radio Free Asia dengan syarat anonim bahwa warga kawasannya yang terkena banjir dipaksa menonton video propaganda yang menggambarkan Kim Jong Un sebagai pahlawan.

Mereka bahkan diminta tak menampilkan raut sedih sedikit pun.

Warga lain mengatakan kepada RFA Korean bahwa tentara yang dimobilisasi untuk membangun kembali kota yang terkena banjir mencuri makanan dan persediaan lain milik warga karena tak dimodali oleh pemerintah.

(Redaksi) 

Tag berita:
IDEhabitat