Site icon Idenesia

Bantah Isu Pesawat Asing di Bandara IMIP Morowali, Siapkan Pos Pengawasan Permanen

Isu mengenai kerawanan kedaulatan udara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Foto:Ist

IDENESIA.CO – Isu mengenai kerawanan kedaulatan udara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, yang dipicu oleh ketiadaan perangkat negara di bandara khusus tersebut, langsung direspons oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). 

TNI AU secara tegas membantah adanya pergerakan pesawat dari luar negeri di bandara kawasan IMIP tersebut, sekaligus mengumumkan rencana pembentukan pos pengawasan permanen di sana untuk memperkuat pengawasan kedaulatan ekonomi.

Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Muda Palito Sitorus, memastikan TNI AU terus memantau seluruh pergerakan pesawat, baik domestik maupun asing, yang masuk ke wilayah udara Indonesia.

“Sampai saat ini memang tidak ada juga ya dari luar negeri, tidak ada memang, sampai saat ini. Jadi kami juga memantau bahwa pergerakan-pergerakan pesawat di sana memang belum ada yang dari luar negeri ya. Jadi memang dari intern saja,” kata Palito Sitorus di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/11).

Pernyataan ini berupaya menepis kekhawatiran publik yang mencuat setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyebut anomali di bandara IMIP yang tidak memiliki perangkat negara. Menhan Sjafrie menilai situasi tersebut sebagai celah yang dapat menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia.

Komitmen TNI AU: Pengawasan dan Tindakan Tegas

Palito Sitorus menegaskan bahwa TNI AU memiliki mekanisme pengawasan yang ketat terhadap setiap pergerakan pesawat asing. Institusi tersebut siap melakukan tindakan tegas jika ditemukan pesawat dari luar negeri yang masuk tanpa perizinan yang sah.

“Jadi apabila pesawat itu tidak mempunyai perizinan dan lain sebagainya, tentu Angkatan Udara itu akan melakukan tindakan. Tapi selama ini di sana itu belum ada pergerakan-pergerakan dari pesawat asing,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif dan proaktif untuk menjaga wilayah Morowali agar tetap termonitor, TNI AU telah menempatkan sejumlah prajurit di bandara tersebut. Lebih dari itu, TNI AU berencana untuk mendirikan pos pengawasan permanen di kawasan IMIP. Rencana strategis ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Pertahanan.

“Mungkin nanti kita akan membuat pos di sana untuk menjaga, sehingga areal di Morowali itu bisa termonitor ke depannya. Jadi kita sudah buat, ada perencanaan ke depan,” kata Palito. 

Ia menambahkan, “Nanti bagaimana strategi ke depan yang lebih lanjut, kita nanti akan mendapatkan amanah dari Kementerian Pertahanan. Tapi yang jelas kita sudah menempatkan di sana untuk pasukan kita.”

Menhan Soroti Anomali dan Kerawanan Kedaulatan Ekonomi

Isu mengenai bandara IMIP mencuat setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti situasi bandara yang dikelola swasta tersebut. Menhan menekankan bahwa ketiadaan perangkat negara di dalam bandara merupakan sebuah anomali.

“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara. Dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 di Morowali, Kamis (20/11). 

Pernyataan Menhan ini menjadi katalis bagi TNI AU untuk mempercepat langkah pengawasan dan penempatan personel. Sjafrie Sjamsoeddin memastikan pihaknya akan segera mengevaluasi masalah tersebut untuk menutup celah kerawanan kedaulatan yang mungkin timbul.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B. Bandara ini digunakan hanya untuk penerbangan domestik dan dikelola oleh pihak swasta. 

Namun, operasionalnya tetap berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Pengelola Bantah Langgar Aturan dan Merujuk Kemenhub

Pihak PT IMIP, melalui Head of Media Relations Dedy Kurniawan, turut memberikan tanggapan. Dedy Kurniawan menegaskan bahwa bandara tersebut secara resmi telah terdaftar di Kemenhub. 

“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan,” kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (26/11).

Meskipun demikian, Dedy Kurniawan enggan merinci lebih lanjut mengenai perangkat pengawasan negara di bandara tersebut. Ia menyarankan agar hal itu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang berwenang. 

“Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional bandara IMIP,” ucapnya.

Langkah cepat TNI AU untuk menempatkan prajurit dan merencanakan pos permanen menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons isu kedaulatan. Komitmen ini bertujuan menghilangkan segala keraguan publik mengenai pengawasan wilayah udara di kawasan industri strategis tersebut, sekaligus memastikan bahwa bandara khusus yang dikelola swasta tetap berada di bawah kendali dan pengawasan penuh negara.

(Redaksi)

Exit mobile version