Kamis, 27 Februari 2025

Dewan Dorong Keterlibatan Peran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Samarinda

DUDUK - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie. (Istimewa)

IDENESIA.CO -  Kasus kekerasan seksual di Samarinda terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, menjadikan kota ini sebagai daerah dengan angka tertinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kalimantan Timur.

Berdasarkan data dari DP2PA Samarinda, sejak tahun 2020 hingga 2023, jumlah kasus terus bertambah. Pada tahun 2020 tercatat 154 kasus, kemudian menurun menjadi 133 kasus pada tahun 2021. Namun, angka ini kembali melonjak menjadi 182 kasus di tahun 2022 dan mencapai 189 kasus di tahun 2023. Sementara itu, pada tahun 2024, hingga bulan Juni, telah ditemukan 89 kasus.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah utama dalam menangani kasus kekerasan seksual ini.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengenali, melaporkan, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

“Fokus utama adalah pada tindakan pencegahan,” ujar Novan, belum lama ini.

Menurutnya, salah satu langkah strategis yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang berbagai kategori kekerasan seksual.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat