Minggu, 6 Oktober 2024

Dua Apotek Ditutup Pemkot Samarinda Saat Lakukan Sidak, DPRD Kota Samarinda Beri Apresiasi Langkah Cepat Tersebut

Rabu, 26 Oktober 2022 14:36

DIWAWANCARAI - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. / Foto:

IDENESIA.CO, SAMARINDA  – Adanya kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak diduga akibat oba dan vitamin sirup yang dijual, membuat Pemkot Samarinda melaksanakan sidak di seluruh apotek Kota Samarinda.

Langkah cepat Pemkot Samarinda tersebut dengan menggelar sidak kesejumlah apotek di Kota Tepian pada Rabu (26/10/2022) kemarin.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang bergerak cepat mengantisipasi sebaran gagal ginjal akut misterius.

Deni mengatakan kalau atensi terhadap temuan sidak terkait apotek-apotek yang masih memajang dan menjual obat sirop yang tak masuk daftar rekomendasi BPOM dan Kemenkes RI harus terus menjadi perhatian serius.

Deni pun mengatakan mendukung langkah pemkot dalam menghentikan penjualan obat sirop yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut misterius.

“Yang pasti kami mendukung langkah pemkot untuk menghentikan obat sirop yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut pada anak dengan menggelar sidak,” ungkap Deni, Kamis (27/10/2022).

Terlebih, lanjut dia, dari sidak itu pemerintah menindak tegas dua apotek yang kedapatan masih memajang obat yang dilarang.

Dengan temuan itu, Deni pun berharap kalau kegiatan pengawasan oleh pemerintah juga bisa terus dilakukan kepada apotek yang berada di pinggiran Kota Tepian.

Tujuannya, agar regulasi yang telah dikeluarkan Kemenkes RI melalui Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak bisa diikuti secara taat.

“Betul-betul apotek di Samarinda melaksanakan SE Kemenkes RI,” tambahnya.

Ia pun tak mau Pemkot Samarinda kecolongan sehingga muncul kasus gagal ginjal misterius pertama di Samarinda, musbab masih diedarkannya obat sirop yang tak masuk dari 133 obat sirop yang dianggap aman oleh Kemenkes RI.

“Tentu kita tidak ingin kasus ini terus terjadi apalagi di Samarinda itu sendiri,” pungkasnya.
(Advetorial)

Tag berita:
IDEhabitat