IDENESIA.CO - Pemberlakuan sistem zonasi di Samarinda masih belum merata dengan baik disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.
Sistem zonasi merupakan salah satu jalur yang digunakan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sebab hingga saat ini masih ada sekolah-sekolah yang tidak masuk dalam sistem zonasi.
“Penerimaan Peserta Baru kan masih pakai sistem zonasi, akan tetapi masih ada sekolah yang tidak masuk sistem zonasi, tentunya ini menjadi kebimbangan calon-calon peserta didik,” ujar Ahmat Sopian Noor belum lama ini.
Politisi Golkar ini meminta kepada Dinas Pendidikan agar mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.
“Untuk Dinas Pendidikan agar mencari solusi agar adek-adek kita terus bisa melanjutkan pendidikannya di jenjang selanjutnya, meskipun daerah tidak masuk zona tetapi mereka tetap bisa sekolah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sistem zonasi merupakan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat yang dimaksudkan guna meratakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di seluruh Tanah Air.
Sistem ini sendiri berlaku sejak terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 51 tahun 2018.
(Advertorial)