IDENESIA.CO - Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan November mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung dalam Press Release Potret Pengawasan Bawaslu Kaltim pada Tahapan Coklit di Kalimantan Timur, Senin (22/7/2024).
"Seperti yang kita ketahui, tahapan pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sedang berjalan, saat ini sedang berjalan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)," ujar Galeh Akbar Tanjung.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah proses Coklit selesai maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan Menyusun daftar pemilih yang kemudian di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui pleno secara berjenjang.
Kemudian kata dia, petugas Ppemutakhiran data pemilih atau Pantarlih akan melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih.
"Pantarlih akan melakukan validasi data pemilih yang telah memiliki hak pilih dan menempelkan setiker, sebagai salah satu bukti bahwa pemilih yang ada dalam rumah telah di Coklit," ujar Akbar Tanjung.
Sebagaimana diketahui, coklit dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga yang bersangkutan untuk mencocokan data masyarakat yang akan menjadi pemilih Pilkada 2024.
"Sesuai namanya, coklit dilakukan untuk mencocokkan data masyarakat yang akan menjadi pemilih Pilkada 2024," pungkasnya.
Berdasarkan aktivitas yang terekam oleh Bawaslu Kaltim, terdapat 57.627 Jumlah KK (Kartu Keluarga) Hasil Pengawasan Coklit dan 131.075 Jumlah Pemilih pada KK tersebut yakni Paser 12.636 KK, Kutai Timur 11.378 KK, Kutai Barat 9.533 KK, Kutai Kartanegara 9.374 KK, Balikpapan 6.285 KK, Penajam Paser Utara 3.580 KK, Bontang 2.556 KK, Samarinda 1.216 KK, Berau 563 KK, Mahakam Ulu 506 KK.
Berdasarkan aktivitas yang terekam oleh Bawaslu Kaltim, ada sejumlah temuan pada tahapan Coklit, berikut datanya:
1. Kepala Keluarga yang Belum di Coklit tetapi ditempel stiker : 21
2. Kepala Keluarga yang sudah di Coklit tetapi tidak ditempel stiker : 60
3. Pantarlih yang terbukti sebagai Anggota Parpol/ Pengurus Parpol/ Tim Kampanye/ Tim Pemenangan Pemilu/ Pemilihan terakhir : 33
4. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung : 2
5. Pantarlih yang tidak mempunyai SK : 0
6. Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain : 3
Data Hasil Pengawasan 24 Juni sd 14 Juli 2024 yang ada di Kalimantan Timur :
1. Paser
- melakukan coklit dengan data manual dikarenakan Aplikasi
pencoklitan pantarlih tersebut tidak bisa dilakukan karena error.
Sehingga data tersebut tidak dapat tersingkronisasi Karna Pantarlih
mendata secara manual tidak menggunakan aplikasi E- Coklit
sehingga kelebihan mendata, - Terdapat beberapa Pantarlih yang masuk SIPOL di Kecamatan
- Terdapat 2 Kepala Keluarga yang tidak dicoklit tapi ditempel stiker.
- Ditemukan 6 rumah yang telah berstiker namun tidak tercantum
nomor TPSnya
2. Kukar
- Terdapat beberapa Pantarlih yang masuk SIPOL di Kecamatan
- Terdapat pemisahan 1 KK yang terdiri dari 2 Pemilih
- Terdapat Pantarlih yang tidak memberikan lembar tanda bukti namun
diminta TTD. - Terdapat Pantarlih yang telah dilantik menyerahkan kinerjanya kepada
orang lain dikarenakan Pantarlih tersebut akan menikah
3. Berau
- Panwaslu menemukan 5 orang Pantarlih yang namanya tercatut di
Sipol, Panwaslu langsung memberikan saran perbaikan terhadap
pantarlih yang tercatut namanya. - Terdapat pemilih lansia yang masih menggunakan KTP non elektronik
dan KK lama saat akan dimasukan ke dalam daftar pemilih potensial
mengalami masalah dikarenakan nomor KK nya hanya sebanyak 11
digit, sedangkan di aplikasi E- coklit untuk nomor KK sebanyak 16 digit.
4. Kutai Barat
- Terdapat kejadian khusus, ada 3 KK yang tidak mau dicoklit dan
ditempel stiker dengan alasan tidak mau ikut dalam Pilkada tahun ini.
Namun menurut hasil pengawasan PKD yang bersangkutan tetap di
coklit oleh Pantarlih dan atas saran PPK stiker ketiga KK tersebut
ditempelkan di kantor desa kampung. - Terdapat pemilih 1 KK namun terpisah TPS
- Terdapat 1 pemilih disabilitas yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih
Disabilitas. - Terdapat pemilih yang berjenis kelamin perempuan, namun pada
model-A tertulis berjenis kelamin Laki-laki. - Terdapat 102 Kepala Keluarga yang masuk di kampung yang berbeda
dari kampung yang ditinggali dan sudah dilakukan coklit.
5. Kutai Timur
- Telah ditemukan Pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus
partai politik pada 2(dua) Desa
6. Penajam Paser Utara
- Terdapat 2 orang calon Pantarlih yang namanya masuk dalam Sipol
- Terdapat Pantarlih yang tidak mencoklit tetapi sudah menempel stiker
di 3 Kepala Keluarga
7. Mahakam Ulu
- Terdapat Pantarlih yang tidak mencoklit pemilih MS yang tidak masuk
di dalam Model A Daftar Pemilih - Terdapat Pantarlih yang NIKnya terdaftar di Sipol. Pantarlih terdaftar
sebagai pengurus Partai. - Adanya indikasi dugaan 4 orang Pantarlih terlibat sebagai anggota
Parpol
8. Balikpapan
- Terdapat Pantarlih yang melakukan coklit secara tidak langsung
- Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain
atau menggunakan Joki - Terdapat warga sudah di coklit oleh petugas pantarlih yang berbeda
tetapi ternyata dalam 1 KK ada salah satu anggota keluarga berbeda
TPS - Terdapat satu ( 1 ) stiker yang berisi dua (2) KK yang berbeda.
Kelurahan Graha Indah dan terdapat pemilih Disabilitas yang tidak di
masukkan dalam form khusus namun diperlakukan sama dengan
pendataan pemilih lainnya dan satu ( 1 ) stiker yang berisi dua ( 2 ) KK
yang berbeda
9. Samarinda
- Ada beberapa pantarlih yang tidak menggunakan Aplikasi E Coklit
dilapangan, dikarenakan jaringan yang terkadang gangguan
sehingga membuat lambat kinerja pantarlih - Banyak rumah yang belum ditempel stiker dengan alasan
kekurangan stok stiker dari KPU - Terdapat satu keluarga yang terdiri dari 2 kk, tetapi terpisah dalam 2
tps
10. Bontang
- 2 - 3 KK d coklit d masukkan dalam 1 stiker coklit
- seluruh nama di masukkan di stiker coklit termasuk yang belum
memiliki hak suara
(Redaksi)