Jumat, 22 November 2024

Bertebarannya Pertamini di Kota Tepian, Komisi III DPRD Samarinda Akan Lakukan Pertemuan Dengan OPD Terkait Susun Raperda

Senin, 30 Oktober 2023 23:15

POTRET - Pertamini yang menjamur di Kota Samarinda. / Foto: Istimewa

IDENESIA.CO -  Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyoroti soal pertamini yang terkadang menyebabkan kebakaran. 

Dalam pencegahan hal tersebut, Ia  mengaku telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengatasi dan mencegah bahaya kebakaran, yang disebabkan karena Pertamini.

“Ke depannya kami akan mengkaji perdagangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kebakaran," ucapnya.

Diketahui, hingga saat ini belum ada tindakan penertiban Pertamini yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemerintah, kepolisian, atau Pertamina selaku penyalur resmi BBM.

Salah satu masalah yang muncul adalah ketiadaan peraturan daerah yang mengatur tindakan penertiban terhadap Pertamini yang semakin meluas.

Dalam menyikapi permasalahan ini, memerlukan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dapat mengatur dengan lebih ketat keberadaan Pertamini.

“Saya bingung kenapa tidak pernah ada tindakan penertiban, padahal sudah jelas melanggar aturan pusat. Itu ilegal dan harus ditertibkan,” tegas Novan.

Ia juga berencana melakukan pertemuan dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan relawan untuk mendiskusikan penyusunan peraturan daerah (Perda).

“Ke depannya kami juga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Samarinda)

Tag berita:
IDEhabitat