IDENESIA.CO, PARIWARA - Juru parkir liar jadi pekerjaan rumah Pemkot Samarinda.
Jukir liar memang selalu jadi masalah penataan lalu lintas di Kota Tepian.
Penerapan parkir non tunai bisa jadi senjata guna menangani parkir liar.
Untuk itu, penerapan parkir non tunai bisa dimasifkan di kantong-kantong parkir di Samarinda.
Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Samarinda menyebut, setelah diluncurkannya kartu e-Money sebagai media pembayaran parkir nontunai, pemerintah kota bisa segera memperluas penerapan E-Parking di Kota Tepian.
"Keinginan wali kota untuk menerapkan e-Parking ini sudah sangat tepat sekali, karena daerah-daerah lain sudah sangat jauh lebih dulu melakukan itu," kata Fuad, Minggu (27/3/2022).
Potensi PAD dari sektor perparkiran bisa jadi kesempatan pemkot untuk menambah kas yang nantinya dapat diperuntukkan bagi pembangunan daerah.
"Potensi (parkir) memang sangat besar bisa mencapai Rp 1 triliun, selain itu dengan e-Parking ini kan nantinya parkir akan ditata oleh petugas resmi, seperti yang kita lihat di Pasar Segiri, kemudian Pasar Sungai Dama penataannya sudah sangat baik," ujarnya.
Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan pun telah meluncurkan kartu E-Money yang akan menjadi sarana pembayaran parkir nontunai.
Walikota menargetkan pembayaran seluruh tempat parkir kendaraan di Kota Samarinda wajib dilakukan secara nontunai mulai pertengahan bulan April 2022.
Sejumlah tempat umum seperti mal dan hotel pun telah diajak koordinasi dengan Dishub untuk menerapkan sistem parkir cashless ini.
"Jadi harus segera dimasifkan, kalau (bayar) pakai manual terus, sampai kapanpun jukir liar ini tidak pernah selesai," tegasnya. (pariwara)