IDENESIA.CO - Rencana pembangunan insinerator di setiap kecamatan kembali menjadi perbincangan, terutama terkait dampak lingkungan dan transparansi anggaran yang mendapat sorotan dari Publik, tak terkecuali DPRD Samarinda.
Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar bahwa perlunya kajian lebih mendalam sebelum proyek ini direalisasikan guna memastikan manfaatnya bagi masyarakat tanpa menimbulkan permasalahan baru.
Deni menyatakan bahwa meskipun mendukung upaya pengurangan volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan benar-benar ramah lingkungan dan tidak menciptakan polusi udara.
"Kami mendukung program ini, tapi jangan sampai insinerator malah menimbulkan polusi udara atau kebisingan yang meresahkan warga," ujar Deni.
Deni juga menyoroti anggaran sebesar Rp10 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan insinerator di sepuluh kecamatan.
Menurutnya, pemilihan lokasi harus benar-benar diperhatikan agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat, seperti yang pernah terjadi di Kota Bekasi akibat suara bising dari mesin insinerator.
Selain itu, ia mendesak agar DPRD dan masyarakat dilibatkan dalam setiap tahap proyek ini, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, guna memastikan transparansi dan efektivitas program tersebut.
"Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa teknologi yang digunakan beremisi karbon rendah. Namun, kami ingin ada penjelasan rinci agar masyarakat merasa tenang," tambahnya.
DPRD Samarinda juga meminta Pemkot untuk membuka akses informasi terkait spesifikasi teknologi insinerator, dampak jangka panjang terhadap lingkungan, serta sistem pengelolaan emisi.
(Adv)