IDENESIA.CO - Sejak 2016 lalu, wacana kawasan Samarinda Seberang menjadi target pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Wacana ini oun menimbulkan pro kontra. Salah satunya Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar.
Ia mengaku kurang menyetujui rencanaan tersebut. Sebab di kawasan Samarinda Seberang saat ini sudah terdiri dari tiga Kecamatan dan tinggal menambah satu atau dua kecamatan untuk bisa menjadi kota madya atau kabupaten.
"Saya sangat tidak setuju kalau Samarinda Seberang dimekarkan jadi kabupaten baru. Seharusnya sekarang bukan lagi DOB tetapi daerah kota baru," ucapnya.
Anhar menilai dengan dibentuknya kota baru di Samarinda Seberang akan memecah kepadatan serta semua aktivitas yang ada di pusat Kota Samarinda.
"Contoh dulu ada yang namanya di Surabaya itu Darmo Kota Satelit. Kota baru itu memecah dari pada aktivitas-aktivitas niaga di Kota Surabaya dan ini harusnya dicontoh," jelas Anhar.
Anhar menilai sulit untuk melakukan pembenahan di Kota Samarinda karena begitu padatnya penduduk, sehingga membutuhkan proses yang begitu panjang.
"Jadi jangan hanya dilihat dari aspek politiknya saja, DOB tidak mudah. Jangan sampai nanti ketika dimekarkan kita tidak punya sumber daya penghasil yang cukup, akhirnya daerah kita ini disuport terus dan menjadi beban bagi pemerintah pusat," tuturnya.
"Jadi jalan satu-satunya adalah memindahkan seluruh aktivitas pemerintahan, apakah itu aktivitas pemerintahan provinsi ataupun aktivitas pemerintah kota ke Samarinda Seberang," sambungnya.
Ia mengatakan mungkin saja ada saatnya pemekaran bisa ini dapat dilakukan, tapi bukan pada saat ini.
"Ke depan karena kepadatan penduduk dan sumber pendapatannya sudah bisa mandiri, itu baru bisa," pungkasnya.
(Advertorial)