Jumat, 10 Januari 2025

Kuasa Hukum Pinta Penjadwalan Ulang Hasto Kristiyanto: KPK Tersangkakan Kasus Suap Harun Masiku

Selasa, 7 Januari 2025 18:40

FOTO : Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan absen dari jadwal panggilan pemeriksaan pertama oleh KPK. (IST)

IDENESIA.CO -  Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diketahui mangkir dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah beberapa waktu dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

Hasto tidak dapat hadir dengan alasan masih ada kegiatan partai yang belum bisa ditinggalkan. 

Diketahui KPK menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak terkait kasus Harun Masiku, antara lain Hasto Kristiyanto dan Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada Senin (6/1/2025).

Namun pada jadwal itu, Hasto melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menyampaikan ketidakhadirannya dan meminta penjadwalan ulang. Sementara Wahyu hadir memberikan keterangan.

“Memang ada acara, bukan karena tidak ingin hadir. Selama ini kan juga Mas Hasto tidak pernah mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi atau pun juga dulu juga menjadi saksi di pengadilan. Jadi segala proses hukum akan selalu diikuti dan akan mengikuti prosedur, jadi nggak akan mangkir,” ucapnya dikutip, Selasa (7/1/2025).

Diketahui, Hasto menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto meminta pemeriksaan dilakukan setelah 10 Januari 2025.

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (6/1/2025).

Atas hal itu Rony meminta KPK untuk melakukan penjadwalan ulang karena tidak bisa memenuhi panggilan KPK, karena Hasto sedang mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT PDIP.

"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," kata Ronny.

Sebagai informasi, KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

KPK menyebutkan upaya Hasto  agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.

(tim redaksi)

Tag berita:
IDEhabitat