IDENESIA.CO - Pemerintah Republik Indonesia (RI) berencana menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. Atas hal itu berbagai penolakan dilakukan masyarakat salah satunya di media sosial dengan menyuarakan penolakan yang ditulis dengan pesan berlatar biru dan terdapat lambang Garuda.
Menanggapi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi respon.
Disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro bahwa kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 telah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah dengan DPR RI.
"Pada dasarnya kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% tersebut telah melalui pembahasan yang mendalam antara pemerintah dengan DPR dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek antara lain aspek ekonomi, sosial dan fiskal," kata Deni kepada detikcom, Kamis (21/11/2024), dikutip dari detikFinance.
Deni menjelaskan, rencana kenaikan PPN menjadi 12% juga telah memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan praktisi.
"Bahkan juga memperhatikan kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan para praktisi," ujar perwakilan dari kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu.
Media sosial pun ramai dengan ajakan tolak PPN 12%. Dikutip dari detikFinance, ini beberapa pesannya:
Menarik Pajak Tanpa Timbal Balik Untuk Rakyat Adalah Sebuah Kejahatan
Jangan Minta Pajak Besar Kalau Belum Becus Melayani Rakyat
Jangan Kebiasaan Malakin Rakyat!
Bebankan Pajak Besar Untuk Pembalak Hutan, Pengeruk Bumi dan Industri Tersier. Jangan Palak Rakyat Terus-terusan
(Redaksi)