IDENESIA.CO -Pada Kamis,(9/11/2023) DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada masyarakat Lambung Mangkurat soal pembongkaran.
RDP dipimpin langsung oleh Komisi I di Ruang Rapat Gabungan lantai 1 DPRD Samarinda.
Diketahui Pemerintah Kota Samarinda akan membongkar bangunan di RT 41 hingga RT 44 Lambung Mangkurat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, menekankan perlunya memberikan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat yang terdampak sebelum dilaksanakan eksekusi.
“Sudah seharusnya diberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak. Hal inilah yang menjadi dasar kami melakukan hearing, dengan mengundang instansi terkait seperti Dinas PUPR, lurah, dan masyarakat, agar kami juga mendapat informasi yang jelas,” ucap Joha.
Meskipun ada upaya sosialisasi sebelumnya melalui RT, Joha menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih intensif.
Warga, meskipun prinsipnya mendukung program pemerintah, berharap agar proses penertiban tidak menimbulkan kekhawatiran dan kegaduhan di tengah mereka.
“Harusnya warga dibuat tenang, berikan warga pemahaman terlebih dahulu. Jangan sampai masyarakat merasa terdzolimi, harus ada kesepakatan terlebih dahulu," tegasnya.
Joha juga mendorong agar Pemkot Samarinda lebih proaktif dalam melakukan pendekatan kepada warga, terutama dalam konteks kegiatan penertiban.
(Advertorial)