IDENESIA.CO, PARIWARA - Pemkot Samarinda melalui Perumda Varia Niaga telah menetapkan beberapa titik kantong parkir menerapkan sistem e-parking.
Perumda Varia Niaga sebelumnya bergerak di sektor retail digadang-gadang bisa menghimpun seluruh pungutan dari juru parkir (jukir).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya sebanyak 243 jukir dibawah binaan Dinas perhubungan (Dishub) Samarinda.
Saat ini, uji coba penerapan e-parkir minggu pertama bulan Juli mendatang bakal dilakukan.
“Ada 243 jukir yang akan dilibatkan. Saat ini masih transisi dan baru 25 jukir yang sedang menandatangani kontrak," kata Dirut Perumda Varia Niaga, Syamsudin Hamade ditemui, Rabu (15/6/2022).
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, menyambut baik dengan upaya Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengkaryakan para jukir dalam sistem pembayaran parkir non tunai.
“Jelas kami menyambut baik sistem pengupahan yang lebih manusia itu,” ungkap Sri Puji Astuti seusai kegiatan pembahasan pansus revisi perda perlindungan anak, Kamis (16/6/2022).
Upaya tersebut menurut Puji sapaannya dapat mendorong kesejahteraan para Jukir.
“Kalau bisa gaji jukir sesuai UMK (Upah Minimum Kota) Samarinda,” ungkapnya.
Kendati begitu, mesti lebih dulu ada perhitungan yang matang dari Pemkot Samarinda bicara kemampuan daerah.
“Dibahas dulu kan, apakah daerah mampu,” imbuhnya. (*)