Jumat, 18 Oktober 2024

Penyelundupan Narkotika di Lapas Samarinda

Selasa, 23 Juli 2024 21:58

Foto: Pria ditangkap di Lapas Samarinda karena menyelundupkan sabu seberat 5 gram dalam jagung.

IDENESIA.CO - Begitu banyak modus  peredaran Narkotika yang terjadi, untuk mengelabui petugas penegak hukum. Baru baru ini di temukan upaya penyelundupan Narkotika dilapas narkotika kelas IIA Samarinda melalui sayur Jagung walau upaya tersebut dapat di gagalkan.

Dilansir dari detik Sulsel, pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 14.00 WITA, seorang pria berinisial AP (38) membawa sayur bening berisi jagung yang ternyata diselipkan narkoba seberat 5 gram. Upaya penyelundupan ini berhasil diendus oleh petugas lapas.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 4 bungkus kecil diduga sabu di dalam jagung di sayur bening yang dibawa bersangkutan," ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat, Selasa (23/7/2024).

AP datang ke Lapas dengan tujuan menjenguk dan menitipkan makanan kepada narapidana berinisial I. 

"Sayur bening itu rencananya mau diberikan kepada WBP berinisial I, tapi sebelum di berikan diperiksa petugas bersama yang bersangkutan dan ditemukanlah sabu itu dan ada juga satu pipet kaca," terangnya.

Saat diinterogasi, AP mengaku tidak mengetahui bahwa dalam sayur bening tersebut terdapat sabu. Ia hanya mengantar makanan yang dititipkan oleh seseorang untuk I. 

"Yang nitipkan sabu itu siapa biar polisi yang melakukan pemeriksaan mendalam, karena saat kita periksa sebentar ngakunya dia tidak tau di jagung ada sabunya," bebernya.

Hidayat menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan AP ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Kami sudah koordinasi ke Kakanwil Kemenkumham dan Satreskoba, dan saat ini polisi masih di Lapas menjemput yang bersangkutan," pungkasnya.

(Redaksi)

Tag berita:
IDEhabitat