Jumat, 20 September 2024

Agama

Pimpinan Pondok Pesantren AL-Zaytun Bebas, Simak Kontoversinya.

Kamis, 18 Juli 2024 12:18

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (Istimewa)

IDENESIA.CO - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia sebelumnya ditahan atas kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang bebas murni hari ini tanggal 17 Juli 2024, hukuman 1 tahun, selesai menjalani pidana. Langsung bebas, karena habis pidananya

Panji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri. Dia dijerat Pasal 156A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
 
Kemudian, Panji divonis 1 tahun penjara atas kasus penodaan agama tersebut. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 1 tahun 6 bulan.

Keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaitun dan Pemimpinnya Panji Gumilang memang kerap membuat kontroversi dan menyita perhatian publik secara luas, termasuk mengundang berbagai sikap dan pandangan yang saling berhadapan baik dari pihak pemerintah, pejabat negara, tokoh agama, tokoh Masyarakat, peneliti, intelektual hingga orang awam.

 

Fakta-fakta Ponpes Al-Zaytun yang Kerap Tuai Kontroversi

1. Shaf Campur 

Dalam agama Islam, shaf salat antara laki-laki dan wanita dibedakan. Di mana umumnya laki-laki berada di depan, sedangkan shaf perempuan di belakang atau di samping. Adapun hal tersebut biasanya diberi penyekat. Namun, berbeda dengan ajaran di Ponpes Al Zaitun ini. Menurut keyakinannya, perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama hingga tak perlu dibedakan. 

2. Adanya Jarak 

Dalam ajaran Islam yang sesuai dengan Al Quran dan Hadist, salat yang benar ialah merapatkan barisan salat agar tidak ada bagian yang kosong ketika berjamaah. Namun, di Ponpes ini justru menerapkan hal sebaliknya. Para jemaah diharuskan untuk jaga jarak.

3. Melantunkan Havenu Shalom Alachem 

Selain shaf salat yang menjadi kontroversi. Hal lain yang ramai dibahas ialah lantunan lagu Havenu Shalom Alachem. Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, bahkan memimpin langsung para jemaahnya bernyanyi lagu tersebut. Di mana lagu ini merupakan salam khas agama Yahudi yang termasuk haram untuk dinyanyikan seorang muslim.

4. Terafiliasi NII 

 Ponpes Al Zaytun juga terafiliasi sebagai Negara Islam Indonesia (NII). Bahkan, pada tahun 2002 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menemukan ajaran sesat berkaitan dengan NII KW IX. Di mana hal tersebut merupakan gerakan pemberontakan bersenjata yang terpecah menjadi kelompok teroris.

 5. Boleh Berzina 

Hal yang paling menyimpang menurut warganet ialah adanya aturan diperbolehkannya berzina untuk santri yang memiliki banyak uang. Lantaran untuk dosa para pelaku zina tersebut bisa hilang dengan tebusan uang. Hal ini diungkapkan oleh Tokoh NII, Ken Setiawan.

6. Tertutup dan Miliki Militer Khusus 

Hal lain yang menjadi kontroversi di Ponpes ini ialah aktivitasnya yang terbilang janggal. Termasuk dalam pola perekrutan, pungutan uang, hingga tidak adanya akses umum. Hal ini disampaikan dalam kajian MUI pada tahun 2020. Bahkan, para di ponpes ini juga ada kelompok militer yang dilengkapi dengan anjing jenis Herder dan German Shepherd.

7. Penyimpangan Tafsir Al Quran 

Menurut LBM NU Jawa Barat, Ponpes Al Zaytun melakukan penyimpangan terhadap tafsir Al Quran. Hal ini bahkan tidak ada kesesuaian dengan ajaran Ahlusunah Wal Jamaah

(Redaksi)

 

Tag berita:
IDEhabitat