IDENESIA.CO - Proyek Pembangunan Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kecamtaan Marangkayu mengalami hambatan dalam pembebasan lahan.
Walaupun sudah berlangsung sejak tahun 2007, tetapi proyek ini belum selesai hingga tahun 2023.
Proyek ini dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar dari APBN.
Dikonfirmasi terkit hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan, pihaknya akan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) agar membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan pembebasan lahan.
“Kami meminta pemerintah provinsi berdiskusi dengan pemerintah pusat,” Kata Seno Aji di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/9/2023).
Sebab kata dia, pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan tersebut merupakan kewenagan dari pemerintah pusat.
“Karena sudah ada aturan yang dibuat bahwa pemerintah pusat yang melakukan pembebasan lahan,” ujar Seno Aji.
Ia pun berharap pembebasan lahan untuk membangunan bendungan tersebut bisa rampung di tahun 2024 mendatang sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan.
“Mudah-mudahan tahun 2024 sudah dibebaskan dan bisa dialiri,” harapnya.
(Advertorial)