Minggu, 24 November 2024

Sejumlah Kepada Dinas di Pemprov Kaltim Dimutasi, Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Tak Berkaitan dengan Kontestasi Pilkada

Rabu, 27 Maret 2024 22:31

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

IDENESIA.CO -  Pj Gubernur Kaltim menegaskan bahwa rotasi jabatan 8 Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemprov Kaltim tak ada hubungannya dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

Sebagaimana diketahui, langkah kerja Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik merotasi jabatan 8 Kepala Dinas (Kadis)  menjadi sorotan publik.

Kebijakan itu dinilai sangat bertentangan dengan akselerasi percepatan pembangunan.

Selain itu, gebrakan yang dilakukan Akmal Malik ini dikabarkan untuk memperkuat dirinya karena hendak maju ke panggung kontestasi Pilkada 2024 di Kaltim.

Namun demikian, Akmal Malik saat dikonfirmasi dengan cepat membantah isu tersebut.

“Saya tidak akan menjadi kompetitor. Saya tidak akan masuk dalam kompetisi apapun. Saya setelah selesai masa tugas saya sebagai Pj Gubernur menjaga transisi kepemimpinan akan kembali ke Jakarta," ungkapnya, ditulis Rabu (27/3/2024).

Selain itu Akmal Malik juga menekankan kalau saat ini dirinya hanya fokus pada jabatannya sebagai Dirjen Otda Kemendagri usai habis masa jabatan Pj Gubernur Kaltim.

Akmal juga menambahkan kalau dirinya meminta agar para pihak bisa lebih bersabar.

Terlebih mereka yang tidak menyukai manuver kerja yang dilakukan Akmal Malik.

"Sabar saja lah, kalau mau membuka setelan baru, silahkan ikut kontestasi Pilkada," imbuhnya.

Untuk diketahui, Pj Gubernur Akmal Malik melakukan rotasi jabatan 8 Kadis pada Kamis (21/3/2024) pekan lalu. Pada kesempatan itu, Akmal menjelaskan kalau rotasi bukan hal yang ujuk-ujuk dilakukan.

Sebab dijelaskannya rotasi berawal dari berita acara rapat kompilasi nilai dan hasil rekomendasi uji kompetensi untuk JPT Pratama pada Januari lalu.

Kemudian Surat KASN tanggal 4 Maret terkait rekomendasi hasil uji kompetensi, disusul Surat Kepala BKN pada 7 Maret tentang pertimbangan teknis pengukuhan dan rotasi pejabat JPT Pratama di Kalimantan Timur.

Serta terakhir menguatkan, yakni Surat Mendagri tanggal 20 Maret persetujuan pengangkatan dan pelantikan JPT Pratama dilingkup Pemprov Kaltim. (*)

Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat