IDENESIA.CO, SAMARINDA – Persoalan KIR merupakan uji kendaraan bermotor juga menjadi perhatian pemerintah kota (Pemkot) Samarinda.
Andi Harun dalam konferensi pers yang diadakan di Balaikota Samarinda, pada Rabu (14/9/2020) menaggapi hal tersebut.
Disebutnya, sudah ada temuan terkait KIR palsu.
Ia pun memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas Perhubungan Samarinda untuk melaporkan temuan KIR palsu ini ke pihak kepolisian.
“Saya sudah minta Dishub lapor ke Polres,” kata Andi Harun.
Dari informasi yang ia dapat, dalam proses temuan KIR palsu itu, sopir dari pemilik kendaraan sempat melarikan diri.
Beruntung, pihak terkait sudah mendapatkan registrasi nomor kendaraan.
“Sopirnya lari. Tetapi nomor polisi (kendaraan) diidentifikasi,” bebernya.
Disebutnya, laporan ke Polres itu dilakukan untuk memberi efek jera.
“Untuk efek jera. Mereka gunakan KIR palsu itu untuk dapatkan kartu fuelcard mengisi BBM,” terangnya.
Sebagai informasi, KIR (bahasa Belanda = KEUR) merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.(Advertorial)