Senin, 25 November 2024

Wacana Pembangunan RPH dan RPU di Tanah Merah, Komisi II DPRD Samarinda Bakal Revisi Regulasi Terkait

Sabtu, 8 Oktober 2022 21:0

RPH - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Tanah Merah Bakal Dibangun Oktober 2023 medatang. / Foto : Tribunkaltim

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Tanah Merah, Samarinda Utara, Kaltim disebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebagai aset mewah serta mahal dan berkomitmen menjadikan dua aset tersebut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembangunan RPH di atas lahan seluas 22 hektare di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara tersebut bakal dibangun Oktober 2023 mendatang.

Sebelumnya, melalaui workshop perencanaan pembangunan dan pengembangan kawasan RPH di Balai Kota Samarinda, Kamis, 6 Oktober 2022 lalu, Wali Kota Andi Harun menyampaikan kebutuhan daging di Samarinda mencapai 1.200 ton atau setara dengan 12.000 ekor sapi per tahunnya. Sedangkan distribusi sapi lokal hanya mampu memenuhi 26,8 persen dari kebutuhan tersebut.

Hal itu juga yang menjadi wacana pembudidayaan sapi di RPH terpadu dinilai Wali Kota Samarinda Andi Harun bisa memangkas biaya transportasi sebesar 50 persen dari total sapi yang masih impor dari luar Kaltim.

DIharapkan RPH terpadu ini menjadi pusat industri daging sekaligus olahannya yang modern bertaraf Internasional. 

Terkait rencana tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan sumber PAD dari RPH sebelumnya disebutnya belum optimal, bahkan tak ada sama sekali.

“Ada RPH milik pemerintah yang dipakai menyembelih sapi sendiri dari peternak, tidak berbayar. Jadi tidak ada PAD yang masuk ke kita,” kata Laila sapaannya hari Sabtu (8/10/2022).

Diketahui, sumber PAD yang ingin digali Pemkot Samarinda dari RPH terpadu itu melalui pemanfaatan rest area, urban framing, hingga ekowisata. Selain, secara keseluruhan bertujuan untuk menyiapkan suplai daging higienis dan halal di Samarinda.

Menurut Laila, memang sudah tak ada lagi lahan yang memungkinkan untuk pengembangan budidaya sapi dan kambing di Samarinda, selain di lokasi RPH terpadu itu. Sementara pemkot melaksanakan tahapan awal pengerjaan fisik 2023, Laila menyebut pihaknya di Badan Peraturan Daerah (Bapepmerda) akan mengkaji kembali regulasi terkait.

“Perda 27/2006 tentang RPH milik kita itu sudah kadaluarsa. Kami akan tinjau untuk mengatur sewa menyewa, sampai perjanjiannya. Dibutuhkan revisi untuk penyesuaian, apalagi setelah BBM ini naik,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi asal PPP itu menyatakan setuju jika RPH terpadu turut menghadirkan ruang ekowisata. Meski belum mengetahui detail konsepnya, Laila mengatakan hal tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi warga Kota Tepian.

“Bisa jadi wadah edukasi pelajar kita. Nanti akan berkembang, bisa ada rumah makan yang dikelola warga sekitar. Jadi membuat ekonomi kerakyatan hidup juga,” harapnya. (Advetorial)

Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat