IDENESIA.CO - Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, yang juga dikenal sebagai mantan vokalis Band Nidji, baru-baru ini melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan menunjukkan bahwa Giring memiliki total kekayaan senilai Rp10,8 miliar.
Dalam laporan tersebut, Giring mencatatkan kepemilikan sebuah rumah di Jakarta Selatan yang bernilai Rp7 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki empat kendaraan yang total nilainya mencapai Rp2,1 miliar, yang terdiri dari Toyota Kijang Innova, Honda Beat, Mercedes-Benz C250 AT, dan KIA EV6 GT.
Giring, yang merupakan politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp1,3 miliar serta surat berharga senilai Rp643,2 juta.
Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp209,1 juta, meskipun terdapat utang sebesar Rp450 juta yang tercatat dalam laporan tersebut.
Laporan harta kekayaan ini disampaikan dalam rangka memenuhi kewajiban LHKPN bagi para pejabat negara.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya mengungkapkan bahwa seluruh menteri di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN mereka tepat waktu. Masa pelaporan LHKPN ini ditutup pada 21 Januari 2025.
“Kami terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet untuk memastikan semua pejabat, termasuk pembantu Presiden Prabowo Subianto, menyerahkan laporan kekayaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pahala.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga transparansi di kalangan pejabat negara.
(Redaksi)