Jumat, 22 November 2024

Pariwara

Walikota Andi Harun Kerahkan 3 OPD Tangani Kebakaran Sampah di TPA Bukit Pinang Samarinda

Minggu, 20 Februari 2022 22:51

Petugas tengah melakukan pemedaman kebakaran tumpukan sampah di TPA Bukit Pinang.

IDENESIA.CO - Jadi penyebab kabut asap di Samarinda, TPA Bukit Pinang berstatus tanggap darurat.

Diketahui, tempat pemrosesan akhir Bukit Pinang, mengepulkan asap akibat terbakarnya tumpukan sampah.

Asap yang mengepul ke arah kota, mengakibatan kabut disertai bau tidak sedap.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda bertindak dengan menetapkan status darurat selama 14 hari (12 hingga 25 Februari 2022).

Andi Harun meminta tiga OPD saling berkoordinasi menyelasaikan kebakaran tumpukan sampah penyebab kabut asap tersebut.

"Masyarakat dimohon bersabar. Tim sedang bekerja di lapangan untuk memadamkan api dan penanganan kabut asap," kata Andi Harun, Jumat (18/2/2022).

Pemkot Samarinda memasang target, kabut asap dan kebakaran sampah dapat ditangani dalam dua pekan ke depan.

"Pemerintah sejak awal kejadian tidak diam dan langsung turun ke lapangan, tidak hanya meninjau tetapi juga membuat kegiatan di sana," paparnya.

Sementara itu, Nurrahmani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, menyebut penanganan kebakaran sampah yang telah dilakukan dengan cara membolak-balik tumpukan sampah yang terbakar.

Selain itu, proses penyiraman air juga dilakukan pihak pemadam kebakaran dibantu relawan.

"Tim bekerja memadamkan sampai hari ini, kami juga secara bertahap sudah mengalihkan pembuangan sampah di TPA Sambutan," terangnya.

Dengan dipindahkannya pembuangan sampah akhir ke lokasi berbeda di TPA transit, maka TPA Bukit Pinang sudah tidak lagi beroperasi dan petugas di lapangan dapat fokus untuk memadamkan kebakaran. (Er Riyadi)

Tag berita:
IDEhabitat