IDENESIA.CO.ID, SAMARINDA – Diketahui dalam setahun, seluruh anggota DPRD turun ke bawah menemui masyarakat secara formalistik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Samarinda belum menjadwalkan Serap aspirasi (Reses) ketiganya di tahun 2022.
Sebagai informasi, reses adalah salah satu sarana wakil rakyat untuk mendengarkan, menjawab dan merealisasikan keinginan atau aspirasi masyarakat terlebih di dapilnya masing-masing.
Diwawancarai Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan jadwal reses diperkirakan dilaksanakan paling cepat bulan Oktober 2022.
“Belum ada penjadwalan. Mungkin bulan depan,” kata Joha sapaannya hari Selasa (20/9/2022)
Politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menambahkan penjadwalan belum bisa dilakukan lantaran belum adanya surat resmi yang turun dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Lanjut dia, salah satu alasan juga belum terjadwalnya Reses karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum ada.
“DPA belum ada soalnya,” imbuhnya.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Palaran-Samarinda Seberang-Loa Janan Ilir menjelaskan, , alur DPA tersebut setelah berproses di pemprov turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda.
“Termasuk juga DPA ke Sekretariat DPRD Samarinda. Jadi bersamaan,” terangnya.
Lanjut kata Joha, pihaknya saat ini tetap bekerja melayani masyarakat.
“Jadi kami tunggu asistensi dari Pemprov Kaltim dulu,” jelasnya.
DIketahui, Reses ketiga akan dilaksanakan setelah APBD Perubahan diketuk. (Advetorial)