Minggu, 6 Oktober 2024

Mantan Pemilik Rumah Duka di Colorado Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara karena telah Membedah 560 Jenazah dan Menjual Organ Tubuh tanpa Izin

Jumat, 6 Januari 2023 16:0

BANGUNAN - Rumah duka, Sunset Mesa di Colorado, USA / Foto: Reuters

IDENESIA.CO - Seorang mantan pemilik rumah duka di Colorado dijatuhi hukuman 20 tahun menurut undang-undang Amerika Serikat (AS) karena  membedah 560 jenazah dan menjual organ tubuh tersebut tanpa izin pada Selasa (3/1). 

Megan Hess, 46 tahun, mengaku bersalah atas penipuan yang dia lakukan pada bulan Juli. Dia mengoperasikan rumah duka, Sunset Mesa, dan entitas bagian tubuh, Donor Services, dari gedung yang sama di Montrose, Colorado. Hukuman selama 20 tahun adalah hukuman maksimum yang diperbolehkan menurut undang-undang Amerika Serikat (AS).

Ibunya yang berusia 69 tahun, Shirley Koch, juga mengaku bersalah karena telah melakukan penipuan. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena peran sentralnya, yaitu memotong bagian tubuh jenazah, menurut catatan pengadilan.

 

POTRET - Megan Hess, pemilik Donor Services, saat wawancara di Montrose, Colorado, AS, 23 Mei 2016. (Foto: REUTERS/Mike Wood)
 

"Hess dan Koch kadang-kadang menggunakan rumah duka mereka untuk mencuri tubuh dan organ dengan menggunakan formulir donor palsu," kata jaksa Tim Neff dalam pengajuan pengadilan. "Perilaku Hess dan Koch menyebabkan rasa sakit emosional yang luar biasa bagi keluarga dan kerabat terdekat."

Kasus federal tersebut dipicu oleh serangkaian investigasi Reuters pada 2016-2018 tentang praktik penjualan bagian tubuh di AS, suatu industri yang hampir tidak diatur di negara tersebut. Mantan pekerja mengatakan kepada Reuters bahwa Hess dan Koch melakukan pemotongan jenazah tanpa izin, dan beberapa minggu setelah sebuah berita diterbitkan pada 2018, FBI menggerebek bisnis tersebut.

Dalam pengajuan mereka, jaksa menekankan "sifat mengerikan" dari kasus Hess dan menggambarkannya sebagai salah satu kasus bagian tubuh paling signifikan dalam sejarah AS baru-baru ini.

"Ini adalah kasus yang paling menguras emosi yang pernah saya alami," kata Hakim Distrik AS Christine M. Arguello dalam sidang yang digelar pada Selasa di Grand Junction, Colorado.

Hakim memerintahkan agar Hess dan Koch segera dibui.

Pengacara Hess mengatakan dia telah difitnah secara tidak adil karena disebut sebagai "penyihir", "monster", dan "hantu", padahal dia adalah "manusia yang hancur" yang perilakunya dapat dikaitkan dengan cedera otak traumatis pada usia 18 tahun. Hess menolak untuk berbicara dengan hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa.

Koch memberi tahu hakim bahwa dia menyesal dan bertanggung jawab atas tindakannya.

Dua puluh enam korban menggambarkan kengerian mereka saat mengetahui apa yang terjadi pada orang yang mereka cintai.

Menjual organ tubuh seperti jantung, ginjal, dan tendon untuk transplantasi adalah termasuk dalam perbuatan illegal menurut regulasi AS. Organ-organ tersebut, berdasarkan UU, harus disumbangkan. Namun,menjual bagian tubuh seperti kepala, lengan, dan tulang punggung – yang dilakukan Hess – untuk digunakan dalam penelitian atau pendidikan tidak diatur oleh undang-undang federal.

Hess melakukan kejahatan, kata jaksa, ketika dia menipu kerabat almarhum dengan berbohong tentang kremasi dan dengan membedah mayat dan menjualnya tanpa izin. Perusahaan pelatihan bedah dan perusahaan lain yang membeli lengan, kaki, kepala, dan torso dari Hess tidak tahu bahwa barang-barang itu diperoleh secara curang, kata jaksa penuntut.

Di rumah duka miliknya, Hess mengenakan biaya hingga $1.000 untuk kremasi yang sebenarnya tidak pernah terjadi, kata jaksa penuntut, dan dia menawarkan kremasi gratis kepada orang lain dengan imbalan sumbangan tubuh.

Jaksa mengatakan dia berbohong kepada lebih dari 200 keluarga, yang menerima abu kremasi dari tempat sampah yang dicampur dengan sisa-sisa mayat yang berbeda. 

(Redaksi)

Tag berita:
IDEhabitat