IDENESIA.CO - Pemprov Kaltim memberikan modal dasar sebesar Rp 32,5 Miliar kepada PT Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) .
Dana ini dimaksdukan untuk mendukung kebijakan dan program pemerintahan daerah dalam bidang pembangunan dan perekonomian dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Atas hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono meminta agar Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) tidak melakukan penyimpangan yang akan menyebabkan fraud dan berujung pada pelanggaran hukum.
Ia mengungkapkan Perusda MBS telah mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Kaltim, oleh karena itu ia minta modal itu digunakan sesuai peruntukannya.
“Gunakan modal itu dengan bijak sesuai dengan peruntukannya, serta jaga seluruh stakeholder tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan yang kemudian menyebabkan terjadinya fraud dan pelanggaran hukum,” ungkap Nidya Listiyono.
Dengan penyertaan modal ini, ia sebutkan dapat memberikan manfaat bagi Kalimantan Timur.
“Kita perlu memastikan bahwa penyertaan modal dasar PT MBS berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat yang maksimal bagi Kalimantan Timur,” tuturnya.
Anggota Fraksi Golkar ini juga menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efisien untuk memastikan pertumbuhan perusahaan daerah.
Selain itu, ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim harus memberikan pembinaan kepada perusda, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, agar perusahaan dapat berfungsi dengan baik.
“Penting untuk pemerintah daerah memberikan bimbingan kepada perusda dalam setiap tahapan aktivitasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pengawasan. Hal ini bertujuan agar perusda dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan efisien, sukses, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Advertorial)