Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Kaji Skema Pungutan Bea Ekspor Batu Bara

Senin, 30 Januari 2023 18:16

ILUSTRASI - Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). / Foto : ISTIMEWA

IDENESIA.CO - Pemerintah mengkaji skema pungutan bea ekspor batu bara dari badan Layanan Umum menjadi Mitra Instansi Pemerintah (MIP).

Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite menyebut kalau ke depannya, pihaknya hanya akan bertugas mengawasi dan memastikan semua berjalan.

"Jadi sudah mulai kerucut nanti akan mengarah pada MIP. Nah jadi akan mengarah juga kepada institusi finansial jadi tentu berbagai pertimbangan. Tapi poinnya adalah serap dan serah saja, jadi kita hanya mengawasi memastiakn semua berjalan tapi nanti MIP ini arahnya ke BUMN," terangnya dalam acara Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Meski begitu, dia tidak menyebutkan lebih detail terkait nama pihak yang akan menjadi MIP tersebut.

"Sudah mengerucut, tapi kan ada beberapa assessment yang kita lakukan, bukan perusahaan tapi lebih tepatnya lembaga perbankan kayaknya. Lembaga keuangan arahnya," jelasnya.

Saat ditanya apakah PT Surveyor Indonesia, dia mengatakan bahwa arahnya bukan ke sana.

Dia juga mengaku belum mengetahui apabila tiba-tiba disepakati demikian.

Namun, apabila kebijakan ini sudah diimplementasikan maka semua produsen batu bara akan tergabung dalam

MIP dan tidak hanya untuk DMO namun juga untuk ekspor.

"Jadi lembaga MIP ini akan menjadi sentral pungutan baik ekspor maupun DMO, nanti mereka akan kelola dan mensubsitusi bagi perusahaan-perusahan yang melakukan kewajiban dalam negeri untuk memasok batu baranya," pungkasnya

(Redaksi) 

 

 

Tag berita:
IDEhabitat