Minggu, 6 Oktober 2024

Tanggapan Sani Bin Husain Terkait RUU Sisdiknas

Selasa, 27 September 2022 22:0

RUU SISDIKNAS - Rancangan Undang-undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Perkembangan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ini tentu akan berpengaruh terhadap nasib guru PAUD, SD, SMP, maupun SMA ke depan.

Maka baik guru di semua jenjang harus mengetahui RUU SisdiknasSebab yang menjadi pembahasan dalam RUU Sisdiknas merupakan kesejahteraan guru-guru, apabila RUU Sisdiknas disahkan.

Diketahui DPD RI dan Kemdikbud Ristek melakukan Rapat Kerja Komite III, pada Selasa, 27 September 2022.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain tegas menolak RUU Sisdiknas yang sedang digodok di DPR RI.

Sikapnya itu berangkat dari banyaknya penolakan berbagai kalangan terhadap RUU Sisdiknas

Dengan begitu pengawasan penuh terhadap semua usulan kebijakan yang berada di pusat pemerintahan Indonesia wajib dilakukan. Hal itu menjadi sebuah keharusan agar kebijakan yang telah diputus tidak akan merugikan daerah.

Salah satu penolakan terkait RUU Sisdiknas diutarakan. Kata Sani, rancangan peraturan tentang dunia pendidikan itu selain banyak merugikan nasib guru, status pengusulannya pun tak jelas.

Bahkan menurut pengakuan dari DPR RI, belum ada memasukkan RUU itu ke dalam usulan aturan yang akan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

“Makanya saya tegas dalam pertemuan sebelumnya dengan Komisi X DPR RI, RUU Sisdiknas ini usulan siluman,” ucap Sani hari Selasa (27/9/2022).

Dengan adanya usulan tersebut, Sani mengajak agar seluruh daerah yang berada di nusantara agar bisa bersama menyoroti dan mengawasi seluruh usulan kebijakan yang berada di pusat.

Agar kebijakan tersebut tidak merugikan daerah-daerah.

“Bayangkan kalau daerah-daerah tidak ada yang memprotes, mungkin tidak ada lagi yang mau jadi guru. Sebenarnya banyak sekali aturan daerah pusat yang harus kita amati bersama, agar nantinya tidak keburu menjadi aturan dan merugikan daerah,” tutup Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (Advetorial)

Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat