
IDENESIA.CO – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan alokasi anggaran bagi seluruh kementerian dan lembaga negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 yang disahkan pada 22 Oktober 2025 dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Dalam APBN 2026, belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.149,47 triliun. Dari total tersebut, terdapat 10 kementerian dan lembaga (K/L) yang menerima alokasi anggaran terbesar, di luar Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) senilai Rp1.639,18 triliun.
Badan Gizi Nasional Terima Anggaran Tertinggi
Berdasarkan rincian resmi APBN 2026, Badan Gizi Nasional menjadi lembaga dengan alokasi anggaran terbesar, yakni Rp268 triliun. Nilai ini menempatkan Badan Gizi Nasional sebagai penerima anggaran tertinggi di antara seluruh kementerian dan lembaga negara.
Kementerian Pertahanan dan Polri Masuk Tiga Besar
Di posisi kedua, Kementerian Pertahanan memperoleh anggaran sebesar Rp187,10 triliun. Selanjutnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima alokasi Rp146,05 triliun, menjadikannya lembaga penegak hukum dengan anggaran terbesar dalam APBN 2026.
Infrastruktur dan Kesehatan Dapat Porsi Besar
Sektor infrastruktur dan kesehatan juga mendapatkan alokasi signifikan. Kementerian Pekerjaan Umum menerima anggaran Rp118,50 triliun, sementara Kementerian Kesehatan memperoleh Rp114 triliun.
Kedua kementerian ini masuk dalam lima besar penerima anggaran tertinggi tahun 2026.
Pendidikan dan Sosial Dominasi Sepuluh Besar
Di sektor pendidikan dan sosial, Kementerian Agama mendapatkan alokasi Rp88,89 triliun, disusul Kementerian Sosial sebesar Rp84,44 triliun.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerima anggaran Rp61,87 triliun, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh Rp56,68 triliun.
Kementerian Keuangan Lengkapi Daftar 10 Terbesar
Menutup daftar sepuluh besar penerima anggaran, Kementerian Keuangan memperoleh alokasi sebesar Rp52,01 triliun.
Dengan demikian, berikut 10 K/L dengan anggaran terbesar APBN 2026:
Badan Gizi Nasional – Rp268 triliun
Kementerian Pertahanan – Rp187,10 triliun
Polri – Rp146,05 triliun
Kementerian Pekerjaan Umum – Rp118,50 triliun
Kementerian Kesehatan – Rp114 triliun
Kementerian Agama – Rp88,89 triliun
Kementerian Sosial – Rp84,44 triliun
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Rp61,87 triliun
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – Rp56,68 triliun
Kementerian Keuangan – Rp52,01 triliun
Ratusan Lembaga Negara Dapat Alokasi APBN 2026
Selain sepuluh besar tersebut, APBN 2026 juga mengalokasikan anggaran kepada seluruh lembaga tinggi negara, kementerian, serta badan non-kementerian, termasuk MPR, DPR, MA, Kejaksaan, BIN, BPS, BRIN, hingga Otorita IKN.
Seluruh rincian anggaran ini tercantum secara resmi dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar hukum pengelolaan keuangan negara sepanjang tahun anggaran 2026.
(Redaksi)


