Senin, 25 November 2024

10 Pengawas Parkir Tepi Jalan Umum Kota Tepian Gunakan Motor Listrik, Ini Penjelasan Dishub

Jumat, 17 Maret 2023 13:20

OPERASIONAL - Walikota Samarinda, Andi Harun saat memberikan motor listrik kepada pegawai pengawas tepi parkir Dishub Kota Samarinda/ Foto: Ist

IDENESIA.CO - Dalam rangka menjalakan  Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Pemkot Samarinda fasilitasi pengawas parkir tepi jalan umum di Kota Tepian dengan motor listrik

Pemberian fasilitas motor listrik itu  disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

“Ini salah satu kota di Kaltim yang baru melaksanakan Inpres 7 Tahun 2022 terkait dengan operasional menggunakan motor listrik,” ujar Manalu, sapaan akrabnya, Selasa (14/3/2023).

Dijelaskannya bahwa ada 10 kendaraan motor listrik yang diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda 2023.

Hal itu dalam rangka membantu pemerintah nasional menekan tingginya angka subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dia melihat semua sasaran dari pemerintah pusat itu nanti akan beralih ke motor listrik

“Karena motor listrik ini untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak APBN,” jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat