Iptek

Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Hadirkan Layanan Digital

IDENESIA.CO – Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan meluncurkan Aplikasi Sistem Online Pengaduan Perempuan dan Anak (SOPPA).

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa kehadiran SOPPA merupakan langkah strategis untuk menjawab masih tingginya angka kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat.

Pemerintah Kota Samarinda meluncurkan aplikasi SOPPA secara resmi pada Senin (15/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Saefuddin menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan persoalan sederhana.

Ini merupakan, masalah kompleks yang membutuhkan penanganan sistematis, berkelanjutan, dan berpihak penuh kepada korban.

Data Kasus Kekerasan Jadi Alarm Serius bagi Pemerintah Daerah

Dalam sambutannya, Saefuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda, sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat sebanyak 264 kasus kekerasan dengan total 303 korban perempuan dan anak.

Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan kekerasan masih menjadi tantangan serius yang harus mendapat penanganan secara komprehensif.

“Data ini mencerminkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang kita hadapi bersama. Bentuk kekerasannya pun beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran rumah tangga, hingga persoalan hak asuh dan anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Saefuddin.

Ia menilai angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di masyarakat. Dia menyebut banyak kasus kekerasan tidak tercatat karena korban memilih diam dan enggan melaporkan peristiwa yang mereka alami.

Banyak Korban Memilih Diam karena Akses Layanan Terbatas

Saefuddin menjelaskan bahwa ketakutan, rasa malu, ketergantungan ekonomi, serta minimnya informasi tentang akses pengaduan menjadi faktor utama yang membuat korban enggan melapor. Kondisi ini berpotensi membuat perempuan dan anak terus terjebak dalam lingkaran kekerasan tanpa pendampingan yang memadai.

“Masih banyak perempuan dan anak yang memilih diam. Mereka terkendala rasa takut, malu, jarak, waktu, hingga keterbatasan informasi. Situasi ini menegaskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah daerah, wajib hadir dengan mekanisme perlindungan yang mudah diakses dan aman,” tegasnya.

Menurut Saefuddin, keterbatasan akses layanan menjadi tantangan yang harus segera diatasi melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.

SOPPA Jadi Inovasi Digital Pengaduan Kekerasan di Samarinda

Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Kota Samarinda menghadirkan SOPPA sebagai inovasi layanan berbasis teknologi digital. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak kapan saja dan dari mana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

“SOPPA dirancang agar korban, keluarga, atau masyarakat yang peduli dapat melapor tanpa terhalang jarak, waktu, maupun rasa canggung ketika harus berhadapan langsung,” jelas Saefuddin.

Ia menegaskan bahwa aspek keamanan dan kerahasiaan data menjadi prioritas utama dalam pengelolaan SOPPA. Pemerintah memastikan identitas pelapor dan korban terlindungi agar masyarakat tidak lagi takut melapor karena stigma sosial atau tekanan lingkungan.

Landasan SOPPA Merupakan Pendekatan Empati dan Keberpihakan Korban

Lebih lanjut, Saefuddin menekankan bahwa SOPPA bukan sekadar aplikasi digital, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan berbasis nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa setiap laporan harus dipandang sebagai panggilan darurat yang membutuhkan respons cepat dan empatik.

“Setiap laporan yang masuk adalah panggilan darurat. Di balik satu data kasus, ada perempuan dan anak yang sedang berjuang keluar dari lingkaran kekerasan. SOPPA dibangun dengan empati dan keberpihakan kepada korban,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa korban tidak boleh diperlakukan hanya sebagai objek data statistik, melainkan sebagai subjek yang hak-haknya harus dipulihkan secara menyeluruh.

Terintegrasi dengan Kepolisian dan Layanan Kesehatan

Saefuddin menjelaskan bahwa implementasi SOPPA terintegrasi dengan berbagai pihak terkait. Mulai dari UPTD PPA, kepolisian, layanan kesehatan, lembaga pendamping, hingga perangkat daerah lainnya terlibat dalam sistem penanganan terpadu.

Melalui integrasi ini, petugas memverifikasi setiap laporan yang masuk, memberikan pendampingan awal, merujuk korban ke layanan kesehatan dan psikososial, serta menindaklanjutinya dengan penanganan hukum yang masih masif.

“SOPPA bukan hanya kanal pelaporan, tetapi pintu masuk menuju ekosistem perlindungan yang saling menguatkan,” katanya.

Data SOPPA Jadi Dasar Kebijakan Pencegahan Kekerasan

Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen mengoptimalkan SOPPA tidak hanya sebagai alat respons cepat, tetapi juga sebagai sumber data strategis dalam perumusan kebijakan. Data yang dihimpun akan dianalisis untuk memetakan pola kasus dan faktor risiko kekerasan.

“Pola kasus yang terekam dalam SOPPA akan menjadi bahan analisis penting untuk memperkuat program pencegahan, edukasi, dan intervensi yang lebih tepat sasaran,” ujar Saefuddin.

Pemkot juga memastikan akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan agar SOPPA tetap responsif, aman, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.

Ajak Masyarakat Wujudkan Samarinda Ramah Perempuan dan Anak

Menutup sambutannya, Saefuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peluncuran SOPPA sebagai momentum penguatan perlindungan perempuan dan anak di Kota Samarinda. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan warga.

“Dengan kerja sama semua pihak, kita ingin Samarinda menjadi kota yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.

(Redaksi)

Show More
Back to top button