Internasional

Indonesia–AS Capai Titik Temu Tarif Dagang, Airlangga Pastikan Penandatanganan Akhir Januari 2026

IDENESIA.CO – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) berhasil menyelesaikan perundingan lanjutan terkait tarif dagang resiprokal yang telah berlangsung sejak Juli 2025. Hasil perundingan ini membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor komoditas unggulan Indonesia ke pasar AS, setelah kedua negara mencapai kesepakatan penting dalam pertemuan tingkat tinggi di Washington, Selasa (23/12/2025).

Perundingan tersebut mempertemukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer. Pertemuan ini menjadi lanjutan dari negosiasi awal yang dimulai pada 22 Juli 2025, sekaligus menandai kemajuan signifikan dalam hubungan perdagangan bilateral Indonesia–AS.

“Pertemuan berjalan baik,” kata Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers secara langsung dari Washington, Selasa (23/12/2025).

Airlangga mengungkapkan bahwa kedua negara telah menyepakati tenggat waktu penandatanganan dokumen tarif dagang resiprokal pada akhir Januari 2026. Dokumen tersebut akan menjadi landasan hukum bagi penerapan kesepakatan tarif yang telah dinegosiasikan selama beberapa bulan terakhir.

“Kesepakatan ini akan ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump,” ujar Airlangga.

Tarif Ekspor Indonesia Diturunkan

Dalam perundingan tersebut, Indonesia dan AS menyepakati sejumlah poin strategis, salah satunya penurunan tarif resiprokal atas komoditas ekspor andalan Indonesia. Pemerintah AS menyetujui penurunan tarif dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen untuk sejumlah produk unggulan.

Airlangga menjelaskan bahwa beberapa komoditas utama Indonesia mendapatkan pengecualian atau pembebasan dari tarif resiprokal tersebut. Komoditas yang dimaksud meliputi kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh. Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat.

“Ini menjadi langkah positif bagi ekspor nasional karena komoditas unggulan Indonesia mendapatkan akses yang lebih kompetitif di pasar AS,” kata Airlangga.

Penurunan tarif ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekspor, memperluas pasar bagi pelaku usaha nasional, serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah dinamika perdagangan global.

Akses Mineral Kritis Jadi Syarat AS

Di sisi lain, Airlangga mengungkapkan bahwa Amerika Serikat mengajukan satu syarat utama dalam kesepakatan tersebut. Pemerintah AS meminta Indonesia membuka akses bagi kerja sama pengadaan mineral kritis yang dibutuhkan industri strategis Amerika.

Menurut Airlangga, kerja sama ini bersifat komersial dan strategis, serta memberikan keuntungan bagi kedua negara. Indonesia memiliki cadangan mineral kritis yang besar dan berpotensi menjadi mitra penting bagi rantai pasok global.

“Ini sifatnya komersial dan strategis, serta menguntungkan kegiatan ekonomi di kedua negara secara seimbang,” jelas Airlangga.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan mengkaji kerja sama tersebut secara komprehensif dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional dan prinsip nilai tambah di dalam negeri.

Komitmen Deregulasi Perdagangan

Selain isu tarif, pemerintah AS juga menekankan pentingnya komitmen Indonesia dalam melakukan deregulasi kebijakan yang dinilai dapat menghambat aktivitas perdagangan bilateral. Isu hambatan non-tarif menjadi salah satu topik yang terus dibahas dalam perundingan lanjutan ini.

Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia telah menyatakan komitmen untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Amerika Serikat serta mengatasi berbagai hambatan non-tarif yang selama ini menjadi perhatian kedua negara.

“Pada joint statement yang lalu, Indonesia memberikan komitmen untuk membuka akses pasar bagi Amerika Serikat dan mengatasi isu-isu hambatan non-tarif yang menghambat kerja sama perdagangan,” tegas Airlangga.

Langkah deregulasi tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim perdagangan yang lebih terbuka, adil, dan saling menguntungkan bagi kedua negara.

KBRI Siap Fasilitasi Pertemuan Presiden

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington telah menyiapkan seluruh agenda terkait rencana pertemuan Presiden Indonesia dan Presiden AS.

“Kami dari KBRI sudah mulai melakukan hitung mundur untuk kunjungan Bapak Presiden yang direncanakan pada akhir Januari,” ujar Indroyono.

Ia menambahkan bahwa pihak KBRI terus berkoordinasi dengan pemerintah di Jakarta sambil menunggu instruksi lanjutan. Menurutnya, kesiapan teknis dan diplomatik menjadi kunci agar penandatanganan kesepakatan berjalan lancar dan dapat segera diimplementasikan.

“Tugas kami adalah memastikan kesepakatan ini bisa langsung diimplementasikan setelah ditandatangani,” tegas Indroyono.

Dampak Strategis bagi Hubungan Bilateral

Kesepakatan tarif dagang resiprokal ini dinilai menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat. Penurunan tarif, pembukaan akses pasar, serta kerja sama mineral kritis memperlihatkan upaya kedua negara untuk membangun kemitraan perdagangan yang lebih seimbang dan berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia optimistis kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja ekspor nasional, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Dengan penandatanganan yang direncanakan pada akhir Januari 2026, pemerintah berharap implementasi kesepakatan dapat segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian kedua negara.

(Redaksi)

Show More
Back to top button