Nasional

Polresta Samarinda Tiadakan Kembang Api, Malam Tahun Baru 2026 Digelar Tanpa Euforia

IDENESIA.CO –  Aparat kepolisian memastikan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026 di Kota Samarinda berlangsung tanpa pesta kembang api. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengambil langkah tegas dengan menolak seluruh permohonan perayaan kembang api yang diajukan oleh masyarakat, hotel, hingga pusat hiburan. Kebijakan ini menandai perubahan pola perayaan tahun baru yang lebih sederhana, tertib, dan penuh empati.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi nasional yang masih dilanda berbagai bencana alam. Sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana. Situasi itu, menurut kepolisian, menuntut adanya kepekaan sosial dalam merayakan momentum pergantian tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan euforia berlebihan. Tahun ini kita rayakan dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna,” ujar Hendri Umar, Rabu (31/12/2025).

Kapolresta menegaskan bahwa kebijakan larangan kembang api ini bukan keputusan sepihak di tingkat daerah. Polresta Samarinda menjalankan arahan langsung dari pimpinan Polri di tingkat pusat yang meminta seluruh jajaran kepolisian mengedepankan empati dan menjaga stabilitas keamanan nasional.

Arahan Kapolri Jadi Dasar Kebijakan

Hendri Umar menjelaskan bahwa Kapolri telah menyampaikan arahan tegas terkait perayaan malam tahun baru. Arahan tersebut meminta seluruh daerah meniadakan pesta kembang api dan kegiatan perayaan yang berpotensi menimbulkan euforia berlebihan.

“Kapolri sudah menyampaikan dengan jelas bahwa tahun ini tidak ada pesta kembang api. Karena itu, semua pengajuan izin yang masuk sudah kami tolak,” tegas Hendri.

Penolakan tersebut berlaku menyeluruh tanpa pengecualian. Polresta Samarinda menolak pengajuan dari berbagai pihak, termasuk hotel berbintang dan pusat hiburan yang selama ini rutin menggelar pesta kembang api sebagai daya tarik malam tahun baru.

Hendri menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan para pengelola hotel dan tempat hiburan sejak jauh hari. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha dapat menyesuaikan konsep acara mereka tanpa melanggar kebijakan kepolisian.

“Hotel-hotel dan tempat hiburan seperti Aston, Mercure, FUGO, dan lainnya sudah kami sampaikan. Alhamdulillah, mereka memahami dan mendukung kebijakan ini,” ungkapnya.

Pengamanan Tetap Maksimal di Titik Keramaian

Meski tanpa pesta kembang api, Polresta Samarinda memastikan pengamanan malam pergantian tahun tetap berjalan maksimal. Aparat gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan instansi terkait akan disiagakan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengamanan antara lain Teras Samarinda, Jembatan Achmad Amins, Jalan Lambung Mangkurat, serta ruas jalan protokol lainnya. Kehadiran aparat bertujuan mengantisipasi potensi kerumunan, mencegah gangguan keamanan, dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Hendri menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya berorientasi pada penindakan. Polresta Samarinda mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat merayakan malam tahun baru.

“Kami ingin memastikan malam pergantian tahun berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pendekatan persuasif tetap kami utamakan,” katanya.

Dorong Doa Bersama dan Refleksi Akhir Tahun

Sebagai pengganti perayaan yang bersifat pesta, Polresta Samarinda bersama pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendorong kegiatan doa bersama. Kegiatan ini akan digelar di sejumlah titik strategis sebagai simbol refleksi dan harapan menyambut tahun yang baru.

“Nanti akan ada doa bersama di Teras Samarinda, Islamic Center, serta di wilayah masing-masing polsek,” jelas Hendri.

Kegiatan doa bersama ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari camat, danramil, kapolsek, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan. Polresta berharap doa bersama dapat menjadi ruang kebersamaan lintas elemen masyarakat.

Menurut Hendri, doa bersama menjadi momentum penting untuk mendoakan keselamatan bangsa, para korban bencana alam, serta keamanan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda di tahun 2026.

Perayaan Tetap Boleh, Asal Tidak Berlebihan

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat untuk merayakan malam tahun baru. Warga tetap diperbolehkan berkumpul bersama keluarga atau kerabat, selama kegiatan tersebut dilakukan secara tertib dan tidak melanggar aturan.

“Kalau ada perayaan sederhana silakan, tetapi jangan berlebihan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, tidak melakukan konvoi kendaraan, serta menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polresta Samarinda akan melakukan patroli rutin sepanjang malam untuk memastikan situasi tetap kondusif. Aparat juga siap memberikan teguran persuasif apabila menemukan pelanggaran ringan di lapangan.

Samarinda Jadi Contoh Perayaan Berempati

Dengan kebijakan tanpa kembang api, Polresta Samarinda berharap kota ini dapat menjadi contoh dalam merayakan pergantian tahun secara lebih bijak. Momentum tahun baru diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pesta semata, tetapi juga sebagai waktu untuk refleksi, evaluasi, dan memperkuat solidaritas sosial.

“Kami ingin masyarakat memasuki tahun 2026 dengan rasa empati, kebersamaan, dan harapan yang lebih baik,” pungkas Hendri.

Pergantian tahun tanpa kembang api ini menjadi simbol bahwa keamanan, ketertiban, dan nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama di Kota Samarinda.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button