Nasional

Jaksa Agung RI Kunjungi Kaltim, Tegaskan Peran Strategis Kejaksaan Dukung Agenda Nasional

IDENESIA.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan peran strategis Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum sekaligus mengawal agenda prioritas nasional saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis, 22 Januari 2026. Kunjungan ini menjadi sinyal kuat penguatan konsolidasi internal Kejaksaan di daerah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran insan Adhyaksa di Kalimantan Timur menyelaraskan kinerja penegakan hukum dengan visi pembangunan nasional periode 2024–2029.

Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Kejati Kaltim

ST Burhanuddin memberikan apresiasi atas kinerja Kejati Kaltim yang berhasil menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Ia menyebut profesionalisme dan dedikasi aparat Kejaksaan di daerah sebagai modal penting dalam memperkuat citra lembaga penegak hukum.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Timur yang terus menunjukkan kinerja positif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin.

Dorong Kejaksaan Kawal Reformasi Hukum Nasional

Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum dan iklim pembangunan yang sehat. Menurutnya, penguatan reformasi hukum menjadi fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.

Ia meminta jajaran Kejaksaan di Kaltim aktif mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat dan daerah, khususnya di wilayah yang memiliki peran vital dalam pembangunan nasional.

Soroti Kinerja Anggaran dan PNBP Kejati Kaltim

Dalam arahannya, ST Burhanuddin menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kaltim tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan perencanaan dan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

“Pengelolaan anggaran yang baik adalah salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan profesional,” tegasnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan jajaran agar tetap menjaga kualitas realisasi anggaran pada tahun 2026 serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), mengingat realisasi PNBP Kejati Kaltim sebelumnya mampu melampaui target.

Dorongan Penanganan Korupsi Lebih Tegas dan Tuntas

Pada aspek penegakan hukum, Jaksa Agung mencatat Kejaksaan di Kalimantan Timur menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp18 milia Meski demikian, ia menegaskan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran berpuas diri.

“Tidak boleh ada perkara yang dibiarkan berlarut-larut. Penanganan perkara harus cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum,” tegas ST Burhanuddin.

Ia juga mendorong Kejaksaan agar berani menyasar kasus-kasus besar yang berdampak luas, tidak hanya terfokus pada perkara skala kecil.

Kejaksaan Kawal Proyek Strategis Nasional

Jaksa Agung meminta Kejaksaan Kalimantan Timur aktif mengawal proyek strategis melalui pendampingan hukum sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Menurutnya, pengawasan yang kuat akan mencegah potensi penyimpangan dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

Salah satu program prioritas yang disorot adalah Program Makan Bergizi Gratis, yang diminta mendapat dukungan penuh dari fungsi intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Waspadai Kejahatan SDA dan Aktivitas Ilegal

ST Burhanuddin juga mengingatkan tingginya potensi kejahatan di sektor kehutanan dan pertambangan di Kalimantan Timur. Ia menegaskan Kejaksaan harus hadir untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kejaksaan harus hadir untuk memastikan kekayaan alam dikelola sesuai hukum dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Jaksa Agung Ingatkan Integritas dan Etika Medsos

Menutup arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparat Kejaksaan, termasuk dalam penggunaan media sosial. Ia mengingatkan agar media sosial pemanfaatannya secara bijak untuk menjaga marwah institusi.

“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai unggahan pribadi justru mencederai marwah institusi,” pesannya.

Ia pun menegaskan bahwa menjaga kepercayaan publik merupakan aset terbesar Kejaksaan melalui kerja nyata, soliditas internal, dan pelayanan hukum yang berkualitas.

“Kepercayaan publik adalah aset terbesar Kejaksaan. Tugas kita adalah menjaganya dengan kerja nyata dan integritas,” pungkas ST Burhanuddin.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button