
IDENESIA.CO – Keputusan Rapat Pleno PBNU 2026 membawa angin segar bagi keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, memimpin langsung pertemuan krusial yang berlangsung secara hybrid tersebut pada Kamis (29/1/2026). Seluruh jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, hingga pimpinan badan otonom mengikuti jalannya rapat yang menghasilkan kesepakatan islah nasional tersebut.
Rais Aam PBNU Terima Permohonan Maaf Gus Yahya
Dalam pembacaan hasil sidang, KH Miftachul Akhyar mengonfirmasi bahwa PBNU menerima permohonan maaf dari KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Gus Yahya mengakui adanya kelalaian serta ketidakcermatan dalam mengundang narasumber pada agenda AKNNU. Selain itu, beliau juga mengakui adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan organisasi yang belum memenuhi kaidah akuntabilitas secara sempurna.
Forum tertinggi ini kemudian mengambil langkah strategis demi menjaga kemaslahatan jamaah yang lebih luas. Melalui keputusan Rapat Pleno PBNU 2026, para kiai sepakat meninjau kembali atau me-nasakh sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sempat muncul pada Desember 2025. Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya polemik internal yang sempat menjadi perhatian warga Nahdliyin di seluruh dunia.
Keputusan Rapat Pleno PBNU 2026 Pulihkan Struktur Kepengurusan
Rapat tersebut secara resmi memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU yang sah. Seiring dengan pemulihan posisi tersebut, KH Zulfa Mustofa juga mengembalikan mandat jabatan Pejabat Ketua Umum kepada organisasi. Para pimpinan PBNU kini mengembalikan komposisi kepengurusan sesuai hasil Muktamar ke-34 NU dan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2024.
Selain masalah kepemimpinan, rapat menekankan pentingnya legalitas administrasi di semua tingkatan organisasi. Pengurus akan meninjau ulang seluruh Surat Keputusan (SK) di tingkat PWNU dan PCNU yang tidak memiliki tanda tangan lengkap dari empat pilar utama PBNU. Keempat pilar tersebut meliputi Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai aturan organisasi yang berlaku.
PBNU Instruksikan Audit Keuangan Secara Menyeluruh
Transparansi keuangan menjadi poin utama dalam pembahasan agenda pembenahan internal kali ini. Rais Aam menginstruksikan pengurus Tanfidziyah agar segera menggandeng akuntan publik independen untuk melakukan audit menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana organisasi mengalir secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Nantinya, pengurus akan melaporkan hasil audit tersebut secara terbuka dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU. PBNU juga berkomitmen untuk meninjau ulang seluruh kerja sama dengan pihak luar yang berpotensi merugikan perkumpulan. Organisasi hanya akan mempertahankan kemitraan yang sejalan dengan prinsip-prinsip dasar dan visi besar Nahdlatul Ulama.
Jadwal Munas dan Muktamar ke-35 NU
Keputusan Rapat Pleno PBNU 2026 juga menetapkan jadwal agenda-agenda besar organisasi di masa mendatang. PBNU berencana menggelar Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026. Pertemuan besar tersebut akan menjadi wadah koordinasi untuk mematangkan langkah-langkah strategis organisasi menuju abad kedua.
Puncak dari rangkaian agenda ini adalah pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung pada bulan Muharram 1448 Hijriah atau Juli 2026. Rais Aam mengajak seluruh warga NU agar tetap tenang dan terus menjaga ukhuwah di tengah proses transformasi ini. Semangat islah ini diharapkan mampu memperkuat pondasi jam’iyah Nahdlatul Ulama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
(Redaksi)
