
IDENESIA.CO – Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaik sekaligus tokoh negarawan yang konsisten menyuarakan semangat kebangsaan. Mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno, meninggalkan warisan berharga berupa pemikiran dan dedikasi yang mendalam terhadap masa depan ideologi Pancasila. Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengenang sosok beliau sebagai pribadi yang hangat namun tetap kritis terhadap arah perjalanan bangsa.
Didik J. Rachbini menceritakan pengalaman pribadinya saat berinteraksi dengan sang tokoh senior tersebut. Meskipun tidak memiliki hubungan persahabatan yang sangat dekat, Try Sutrisno selalu menyapa dengan senyum ramah dalam berbagai forum. Beliau sering menepuk punggung Didik seolah-olah mereka adalah kawan lama yang telah lama bersua. Kehangatan ini menunjukkan bahwa sang negarawan menaruh perhatian besar pada gagasan anak muda yang muncul di ruang publik sejak era 1990-an.
Kritik Terhadap Arus Liberalisme di Indonesia
Ketajaman pemikiran dan dedikasi Try Sutrisno tetap terlihat jelas bahkan hingga masa tuanya. Pada Juli 2025 di Universitas Indonesia, beliau menyampaikan pidato lantang mengenai kondisi bangsa yang semakin menjauh dari nilai-nilai luhur. Beliau menilai bahwa kehidupan masyarakat saat ini cenderung memiliki karakter liberal yang kuat. Arus liberalisme tersebut perlahan mengikis moral serta etika kehidupan yang seharusnya berlandaskan pada falsafah Pancasila.
Try Sutrisno menyoroti dampak amandemen UUD 1945 yang terjadi sebanyak empat kali. Menurut pandangannya, perubahan konstitusi tersebut mengubah kehidupan bangsa secara mendasar menuju arah westernisasi. Beliau menganggap praktik demokrasi saat ini sudah sangat liberal, bahkan melampaui sistem yang berlaku di Amerika Serikat. Hal ini menyebabkan inkonsistensi antara pelaksanaan kenegaraan dengan semangat Pembukaan UUD 1945 yang asli.
Pentingnya Evaluasi Sistem Ketatanegaraan
Dalam berbagai kesempatan, beliau menekankan bahwa pemikiran dan dedikasi untuk memperbaiki bangsa harus bermula dari evaluasi sistem ketatanegaraan. Try Sutrisno menyayangkan hilangnya peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara. Hilangnya fungsi MPR mengakibatkan ketiadaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang seharusnya menjadi produk musyawarah segenap elemen bangsa.
Kondisi ini menyebabkan rakyat tidak lagi menjadi penentu utama arah kebijakan negara dalam jangka panjang. Saat ini, partai politik lebih mendominasi penentuan arah politik dengan ritme jangka pendek demi memenangkan kontestasi lima tahunan. Sistem yang transaksional ini menutup peluang lahirnya pemimpin besar dengan kapasitas pemikir seperti Bung Karno atau Bung Hatta. Tanpa perbaikan sistem, proses demokrasi hanya akan melahirkan pemburu rente yang mengabaikan pilar konstitusi demi kepentingan pribadi.
Menjaga Integritas Nasional dan Nilai Pancasila
Sosok Try Sutrisno terus mengingatkan bahwa reformasi seharusnya memperkuat integritas nasional, bukan sekadar mengikuti gelombang luar. Beliau menegaskan bahwa demokrasi hanyalah sarana untuk mencapai tujuan kemerdekaan, bukan tujuan akhir dari kehidupan bernegara. Oleh karena itu, evaluasi terhadap praktik demokrasi menjadi kebutuhan mendesak agar karakter asli bangsa Indonesia tidak hilang tergerus zaman.
Seluruh elemen bangsa perlu merenungkan kembali pemikiran dan dedikasi yang telah beliau sampaikan sebagai bahan diskusi penting. Beliau berharap Indonesia kembali pada akar nilai-nilai aslinya dan tidak terjebak dalam retorika kebebasan yang semu. Dengan menguatkan kembali etika dan moral Pancasila, Indonesia memiliki peluang untuk menghasilkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar melakukan transaksi politik jangka pendek.
Semangat yang Try Sutrisno tebarkan menjadi pengingat bagi generasi muda untuk tidak melupakan falsafah dasar negaranya. Dedikasi beliau hingga akhir hayat menunjukkan bahwa mencintai negara memerlukan konsistensi dalam menjaga prinsip dan keberanian untuk menyampaikan kritik yang membangun. Kini, tugas generasi penerus adalah memastikan bahwa pemikiran-pemikiran jernih tersebut tetap hidup dalam setiap kebijakan pembangunan bangsa ke depan.
(Redaksi)
