Sosok

Penganiayaan Berat Terjadi Pada Aktivis Kontras Andrie Yunus, Korban di Siram Air Keras oleh OTK

IDENESIA.CO – Insiden penganiayaan berat terjadi saat orang tidak dikenal (OTK) menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Pelaku menyiramkan air keras kepada korban di kawasan Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Akibatnya, aktivis pembela HAM tersebut harus mendapatkan perawatan intensif karena luka bakar serius.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa penyiraman tersebut merusak beberapa bagian tubuh korban secara langsung. Oleh karena itu, pihak kepolisian kini mengerahkan tim khusus untuk mengejar pelaku penyerangan tersebut. Saat ini, penyidik terus mengumpulkan fakta di lapangan guna mengungkap dalang di balik aksi keji ini.

Polisi Identifikasi Luka Korban dan Olah TKP

Berdasarkan hasil visum awal, Andrie Yunus menderita luka bakar pada bagian dada, wajah, dan tangan. Tim medis menyebutkan bahwa total luka bakar tubuh korban mencapai 24 persen. Selain itu, korban masih menjalani perawatan medis secara intensif agar kondisinya segera stabil.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat segera memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik menyisir area sekitar untuk mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai bukti kunci. Langkah ini bertujuan agar polisi dapat memetakan rute pelarian pelaku sebelum dan sesudah penganiayaan berat terjadi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian penuh terhadap penanganan kasus ini. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengusut perkara ini dengan bantuan teknis dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan penyidikan secara transparan menggunakan metode ilmiah.

Kronologi Kejadian Setelah Agenda Diskusi di YLBHI

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa serangan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini bermula ketika Andrie Yunus baru saja menyelesaikan sesi podcast di Kantor YLBHI. Namun, saat korban hendak pulang, OTK tiba-tiba mendekat dan menyiramkan zat kimia berbahaya ke arah badan korban.

Diskusi di YLBHI tersebut sebenarnya membahas tema ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’. Sesaat kemudian, rekan-rekan korban langsung membawa Andrie ke rumah sakit terdekat untuk meminimalkan dampak air keras tersebut. Hingga kini, polisi telah memeriksa dua orang saksi yang membantu korban di lokasi kejadian.

Saksi-saksi tersebut memberikan keterangan penting mengenai ciri-ciri awal pelaku saat penganiayaan berat terjadi. Meskipun demikian, polisi masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi mata lain yang berada di sekitar Jalan Salemba saat kejadian. Polri menjamin kerahasiaan identitas setiap warga yang berani memberikan informasi tambahan.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Pembela HAM

KontraS memandang bahwa serangan ini merupakan teror nyata untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil. Oleh sebab itu, Dimas Bagus Arya mendesak negara agar memberikan perlindungan lebih kuat bagi pembela HAM. Tindakan ini jelas melanggar prinsip kemanusiaan dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebagai tambahan, polisi menegaskan komitmennya untuk menangkap pelaku sesegera mungkin. Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Polri akan menerapkan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penegasan ini muncul karena unsur penganiayaan berat terjadi secara terencana dalam kasus penyiraman air keras ini.

Akhirnya, polisi meminta masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada. Aparat penegak hukum akan terus memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada publik. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi pertaruhan serius bagi jaminan keamanan aktivis dan pembela HAM di tanah air.

(Redaksi)

Show More
Back to top button