
IDENESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga saat ini masih menanti kepastian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai penunjukan penjabat sementara birokrasi tertinggi di kota ini. Hingga detik ini, Plt Sekda Kota Samarinda belum mendapatkan pengesahan karena surat permohonan rekomendasi belum membuahkan hasil resmi dari pihak provinsi. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait stabilitas administrasi pemerintahan mengingat masa jabatan pejabat sebelumnya segera berakhir.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan tersebut sejak lebih dari satu bulan yang lalu. Namun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan tanggapan tertulis maupun lisan yang definitif. Kelambatan respons ini menghambat proses pengisian jabatan lowong saat seleksi Sekda definitif masih berjalan di tingkat panitia seleksi.
Dampak Tertahannya Rekomendasi Plt Sekda Kota Samarinda
Ketiadaan pejabat Plt Sekda Kota Samarinda dalam waktu dekat berpotensi melumpuhkan urusan vital di lingkungan balai kota. Andi Harun menjelaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memegang kendali penuh atas sirkulasi dokumen keuangan dan kepegawaian. Jika posisi ini kosong, maka ribuan aparatur sipil negara di Samarinda terancam tidak menerima hak keuangan mereka tepat waktu.
“Kalau tidak ada sampai besok, kita tidak bisa gaji. Karena semua administrasi keuangan harus melalui paraf Sekda. Tanpa itu, tidak bisa dikeluarkan,” tegas Andi Harun saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Beliau menambahkan bahwa pembayaran gaji pegawai yang rutin terlaksana setiap awal bulan kini berada di ambang keterlambatan. Hal ini tentu saja menyentuh aspek kesejahteraan ribuan pegawai serta mengganggu stabilitas pelayanan publik yang selama ini berjalan normal. Pemkot Samarinda sangat menyayangkan situasi ini karena biasanya proses serupa di daerah lain hanya memakan waktu hitungan hari.
Integritas Sebagai Syarat Utama Pemimpin Birokrasi
Dalam proses pengajuan Plt Sekda Kota Samarinda, Andi Harun menekankan bahwa aspek integritas menjadi harga mati bagi calon pejabat. Ia tidak ingin sembarangan menunjuk orang karena posisi Sekda menuntut kemampuan manajerial yang bersih dan adaptif terhadap perubahan zaman. Pemimpin birokrasi harus mampu menggerakkan roda pemerintahan secara profesional tanpa cacat moral.
“Faktor integritas menjadi syarat paling utama. Sekda itu posisi yang sangat penting dan strategis untuk memimpin birokrasi agar menjadi adaptif, bersih, dan berintegritas,” ujarnya lagi.
Tanpa kehadiran Sekda yang berintegritas, Andi Harun menilai pelayanan publik tidak akan mencapai titik optimal. Sosok Sekda harus mampu menjadi jembatan antara kebijakan politik kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan. Oleh karena itu, percepatan terbitnya rekomendasi dari Pemprov Kaltim menjadi kunci utama agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut.
Langkah Diplomasi ke Pemerintah Provinsi
Menyikapi kebuntuan administratif ini, Wali Kota Samarinda berencana mengambil langkah proaktif dengan menemui Gubernur Kalimantan Timur secara langsung. Ia ingin mencari tahu titik hambat yang menyebabkan surat permohonan tersebut tertahan sekian lama di meja provinsi. Langkah diplomasi ini bertujuan untuk menjernihkan komunikasi agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat maupun internal pegawai.
“Kami tidak tahu hambatannya di mana. Kalau memang ada yang salah dalam surat kami, seharusnya diberi tahu supaya bisa segera diperbaiki. Kalau ditolak, kami juga perlu tahu alasannya,” kata Andi Harun dengan nada tenang.
Meskipun situasi semakin mendesak, Andi Harun meminta seluruh jajaran tetap tenang dan tidak berprasangka buruk terhadap Pemerintah Provinsi. Ia lebih memilih untuk menunggu penjelasan resmi dan terus berupaya melalui jalur-jalur yang konstitusional. Sembari menunggu kejelasan Plt Sekda Kota Samarinda, Pemkot juga menyiapkan administrasi untuk permohonan rekomendasi Sekda definitif agar proses transisi jabatan ini tidak menemui kendala tambahan di masa depan. Semuanya bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat Samarinda tetap terjaga tanpa gangguan birokrasi yang berarti.
(adv)
