Umum

Akademisi Unmul Soroti Kawat Berduri Jelang Aksi 21 April, Dinilai Tak Sejalan dengan Prinsip Demokrasi

IDENESIA.CO – Akademisi Universitas Mulawarman menyoroti pemasangan kawat berduri di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur menjelang aksi 21 April 2026. Mereka menilai langkah ini berlebihan dan berpotensi menekan ruang demokrasi.

PusHAM-MT Nilai Simbol Pengamanan Berlebihan

Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PusHAM-MT) Universitas Mulawarman menyampaikan kritik melalui siaran pers. Lembaga ini menilai pemasangan kawat berduri tidak mencerminkan pendekatan pengamanan yang tepat.

Ketua PusHAM-MT, Musthafa, menegaskan bahwa simbol tersebut memberi dampak psikologis kuat.

“Langkah ini bersifat simbolik namun berdampak besar secara psikologis. Kawat berduri menciptakan kesan bahwa negara memandang aspirasi masyarakat sebagai ancaman, bukan sebagai bagian sah dari demokrasi,” ujar Musthafa, Senin (20/4/2026).

Pendekatan Tidak Proporsional

PusHAM-MT menilai penggunaan kawat berduri berpotensi menjadi langkah represif. Mereka menekankan bahwa pengamanan harus sesuai dengan tingkat ancaman.

Musthafa menyebut negara wajib melindungi hak warga dalam menyampaikan pendapat.

“Dalam perspektif hukum HAM, negara tidak hanya berkewajiban menghormati, tetapi juga melindungi dan memenuhi hak tersebut. Pendekatan yang intimidatif justru berpotensi menjadi bentuk pembatasan yang tidak sah,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat ada dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3). Penguatan regulasi itu ada dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Akademisi Dorong Pendekatan Dialogis

Sekretaris PusHAM-MT, Alfian, meminta pemerintah membuka ruang dialog. Ia menilai komunikasi lebih penting daripada pembatas fisik.

“Pendekatan dialogis harus dikedepankan. Aspirasi masyarakat adalah bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi. Jika dihadapi dengan pendekatan keras, maka ruang partisipasi publik justru akan menyempit,” ujarnya.

PusHAM-MT juga menyampaikan tiga sikap. Pertama, mereka menegaskan kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional. Kedua, mereka meminta pengamanan tanpa intimidasi. Ketiga, mereka mendorong pendekatan partisipatif.

Aksi 21 April dan Kesiapan Aparat

Aksi 21 April di Samarinda akan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Massa berencana menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Aparat keamanan menyatakan kesiapan untuk mengawal aksi. Mereka mengutamakan pendekatan humanis dan preventif.

Namun, pemasangan kawat berduri tetap memicu kritik. Banyak pihak menilai langkah ini tidak sejalan dengan pendekatan humanis.

Evaluasi Pengamanan Jadi Sorotan

PusHAM-MT meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pengamanan. Mereka juga mendorong komunikasi publik yang lebih terbuka.

Musthafa menegaskan bahwa keamanan dan kebebasan harus berjalan bersama.

“Keamanan dan kebebasan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan beriringan jika dikelola dengan pendekatan yang tepat,” tutupnya.

Perhatian publik kini tertuju pada pelaksanaan aksi. Masyarakat menunggu langkah pemerintah menjaga ketertiban tanpa membatasi hak warga.

(Redaksi)
Show More
Back to top button