Umum

Terbongkar dari Laporan Pengasuh, Dugaan Penganiayaan di Daycare Yogyakarta Libatkan 53 Anak

IDENESIA.CO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap puluhan bayi dan batita di sebuah daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mulai terkuak dari keberanian seorang mantan pengasuh yang melapor ke polisi. Laporan itu menjadi pintu masuk aparat membongkar praktik tak manusiawi yang diduga terjadi di tempat penitipan anak tersebut.

Sebanyak 53 anak dilaporkan menjadi korban, sementara 13 orang pengurus yayasan yang menaungi daycare itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Awal Mula Terbongkarnya Kasus Daycare

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menegaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan internal seorang karyawan yang tidak tahan melihat perlakuan terhadap anak-anak di daycare tersebut.

“Awalnya dari (laporan) karyawan. Dia melihat bahwa perlakuan pada balita atau anak yang dititipkan ini tak manusiawi,” kata Eva Guna Pandia.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).

Pengasuh Mundur karena Tak Tega

Selama bekerja, mantan pengasuh itu mengaku tidak sanggup menyaksikan dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak yang masih sangat kecil. Kondisi tersebut mendorongnya untuk mengundurkan diri.

“Merasa tak sesuai dengan hati nurani karena mungkin ada (balita) yang dianiaya, ditelantarkan. Akhirnya karena tak sesuai hati nurani dia memilih resign (berhenti kerja),” ujar Eva Guna.

Keputusan resign justru memicu masalah baru. Ijazah milik pengasuh tersebut ditahan oleh pihak yayasan, yang kemudian menjadi salah satu alasan kuat dirinya melaporkan dugaan pelanggaran ke pihak berwajib.

“Ijazahnya ditahan oleh pemilik (yayasan). Dia kemudian melapor ke kita. Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung kami tindaklanjuti (dengan penggerebekan),” tegasnya.

Fakta Mengejutkan Saat Penggerebekan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan kondisi anak-anak yang memprihatinkan. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa beberapa anak ditemukan dalam kondisi terikat.

“Ada juga yang kakinya diikat. Tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum itu yang bisa saya jelaskan. Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi,” terang Adrian.

Mayoritas korban diketahui berusia di bawah dua tahun, sehingga sangat rentan terhadap dampak fisik maupun psikologis dari perlakuan tersebut.

Puluhan Orang Diamankan dan Diperiksa

Polisi telah mengamankan 30 orang yang terkait dengan operasional daycare tersebut. Mereka terdiri dari pengasuh, pimpinan yayasan hingga petugas keamanan.

“Kemarin kita telah mengamankan 30 orang,” kata Adrian.

Seluruhnya telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta untuk mendalami peran masing-masing.

Layanan Pendampingan untuk Korban Dibuka

Sebagai langkah penanganan lanjutan, instansi pemerintah melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membuka layanan pendampingan psikologis bagi para korban.

Pendampingan ini dinilai penting mengingat adanya dugaan trauma dan gangguan psikologis yang dapat dialami anak-anak akibat perlakuan tersebut.

Kasus ini kini terus dikembangkan oleh kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh praktik yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran lain dalam pengelolaan daycare tersebut.

(Redaksi)

Show More
Back to top button