Nasional

Intervensi Danantara di Bisnis Ojek Online Ancam Iklim Investasi Digital Nasional

IDENESIA.CO – Rencana besar pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk merambah bisnis transportasi daring memicu kekhawatiran serius di kalangan pengamat ekonomi. Langkah ini bertujuan menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penurunan biaya jasa aplikasi secara drastis. Namun, keterlibatan pemerintah sebagai pemain pasar melalui investasi langsung berpotensi mengubah wajah industri teknologi tanah air secara permanen.

Pemerintah berupaya menekan tarif yang selama ini menjadi beban para mitra pengemudi di seluruh Indonesia. Melalui Danantara, otoritas ingin memastikan bahwa Kebijakan Potongan Aplikator turun dari angka 20 persen menjadi hanya 8 persen. Kendati kebijakan ini terdengar berpihak pada kesejahteraan pengemudi, para ahli mengingatkan bahwa intervensi modal negara memiliki konsekuensi jangka panjang bagi stabilitas pasar digital.

Regulasi Versus Intervensi Modal Negara

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, memberikan analisis mendalam mengenai dinamika ini. Menurut Huda, masuknya Danantara sebagai investor ke dalam entitas perusahaan ojek online (ojol) tidak akan serta-merta menyelesaikan masalah tarif. Ia menekankan bahwa struktur biaya dalam industri ride-hailing sejatinya mengikuti aturan main yang pemerintah tetapkan sebagai regulator.

“Tarif perjalanan untuk driver selama ini diatur oleh peraturan. Selama aturannya sama, mau yang masuk Danantara atau siapa pun ya tetap akan sama,” tegas Nailul Huda saat memberikan keterangan kepada media pada Minggu (3/5/2026).

Huda menjelaskan bahwa pemerintah seharusnya fokus pada penguatan regulasi ketimbang ikut menyuntikkan modal sebagai investor. Saat ini, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 telah mengatur batasan biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen. Jika pemerintah ingin mengubah tarif, jalur yang paling tepat adalah melalui revisi kebijakan, bukan dengan membeli saham aplikator tertentu melalui Danantara.

Ancaman Persaingan Tidak Sehat di Sektor Teknologi

Keterlibatan Danantara sebagai pemilik saham di perusahaan aplikasi memicu kekhawatiran mengenai netralitas pemerintah. Huda menilai bahwa posisi pemerintah yang merangkap sebagai regulator sekaligus pelaku usaha menciptakan konflik kepentingan yang nyata. Kondisi ini berisiko melahirkan Kebijakan Potongan Aplikator yang diskriminatif, terutama jika pemerintah memberikan subsidi khusus hanya kepada aplikator yang mereka kuasai.

“Buat regulasi yang menguntungkan semua pihak, itu yang diperlukan oleh industri. Yang lain tidak diberikan subsidi, ya pesaing bisa habis ‘bensin’,” jelas Huda.

Ia menambahkan bahwa pasar digital Indonesia akan kehilangan daya tarik di mata investor global jika persaingan tidak lagi berjalan secara alami.

Investor internasional kemungkinan besar akan menahan ekspansi modal mereka ke Indonesia. Mereka mengkhawatirkan dominasi negara yang dapat mematikan inovasi dan efisiensi. Jika Danantara menggunakan kekuatan finansial negara untuk menopang tarif murah, maka perusahaan swasta murni tanpa dukungan subsidi akan kesulitan bertahan hidup dalam kompetisi yang timpang tersebut.

Dilema Struktur Biaya dan Kesejahteraan Mitra

Persoalan mendasar dalam ekosistem ojol saat ini adalah beban biaya yang harus pengemudi tanggung setiap harinya. Nailul Huda mengingatkan bahwa persoalan struktur biaya tetap (fixed cost) bagi mitra merupakan isu yang lebih mendesak untuk ditangani. Ia menyarankan agar pemerintah fokus membenahi aturan mengenai persentase potongan sebelum melangkah lebih jauh ke arah intervensi investasi.

Struktur industri yang sehat seharusnya mengedepankan efisiensi layanan dan inovasi teknologi. Namun, dengan masuknya intervensi pemerintah yang terlalu dalam, industri ini terancam bergerak hanya berdasarkan arah kebijakan politik. Hal ini memperbesar ketidakpastian bisnis bagi para pelaku usaha lain yang sudah lebih dulu membangun ekosistem transportasi daring di Indonesia.

Janji Presiden Prabowo dan Implementasi Perpres Baru

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang sangat kuat untuk membela hak-hak para pekerja transportasi daring. Dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026, Presiden secara tegas menginstruksikan agar Kebijakan Potongan Aplikator tidak melebihi angka 8 persen. Beliau ingin memastikan pengemudi mendapatkan porsi pendapatan yang lebih adil dari setiap transaksi.

“Ojol kerja keras mempertaruhkan jiwa setiap hari. Ojol diminta disetorkan 20 persen, saya mau di bawah 10 persen. Kalau tidak bersedia, tidak usah berusaha di Indonesia,” ujar Presiden Prabowo di hadapan puluhan ribu pengemudi ojol.

Untuk mendukung visi tersebut, Presiden juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan kecelakaan kerja serta akses BPJS Kesehatan bagi seluruh mitra mereka. Presiden ingin mengubah standar pendapatan pengemudi dari semula hanya 80 persen menjadi minimal 92 persen dari total ongkos pelanggan.

Langkah Strategis Danantara di Lantai Bursa

Menindaklanjuti perintah Presiden, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Danantara telah bergerak cepat. Lembaga investasi tersebut mulai melakukan pembelian saham pada sejumlah perusahaan aplikator ojek online. Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk memiliki kontrol internal dalam menentukan besaran biaya sewa aplikasi di lapangan.

Dasco merinci bahwa tujuan utama dari aksi korporasi ini adalah menekan biaya yang selama ini aplikator ambil dari mitra pengemudi. Melalui kepemilikan saham tersebut, pemerintah melalui Danantara memiliki wewenang untuk menentukan agar aplikator hanya mengambil potongan maksimal 8 persen.

Langkah berani ini memang memberikan angin segar bagi jutaan pengemudi ojol yang mengharapkan peningkatan penghasilan. Namun, pemerintah kini memikul tanggung jawab besar untuk menjaga agar intervensi ini tidak merusak ekosistem investasi digital secara keseluruhan. Keseimbangan antara kesejahteraan mitra dan iklim usaha yang kompetitif tetap menjadi tantangan utama bagi efektivitas Kebijakan Potongan Aplikator di masa depan.

(Redaksi)

Show More
Back to top button