Nasional

Anggota JAD di Sulawesi Tengah Berhasil Ditangkap Densus 88

IDENESIA.CO – Densus 88 Antiteror Polri baru saja meringkus delapan orang terduga teroris yang menjadi anggota JAD di Sulawesi Tengah pada Rabu (6/4/2026). Penangkapan ini menyasar jaringan yang memiliki afiliasi kuat dengan kelompok global ISIS di wilayah Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong. Langkah tegas kepolisian ini merupakan respons cepat untuk memutus rantai penyebaran paham radikal yang terus mengancam stabilitas keamanan di daerah tersebut.

Aparat melakukan operasi penegakan hukum ini sejak dini hari, tepatnya mulai pukul 01.30 hingga 03.30 Wita. Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka saat ini sudah berada dalam pengawasan ketat petugas. Polisi bergerak secara taktis untuk mengantisipasi adanya pergerakan dari sel-sel kecil lainnya yang mungkin masih aktif beroperasi di wilayah pegunungan dan pemukiman.

Lokasi Operasi Penangkapan di Poso dan Parigi Moutong

Petugas membagi kekuatan dalam beberapa tim untuk menyisir dua kabupaten yang menjadi titik persembunyian para tersangka. Di Kabupaten Poso, Densus 88 mengamankan empat orang pria dengan identitas R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Keempat individu ini diduga memiliki peran penting dalam menjaga alur komunikasi antaranggota sel di tingkat lokal agar tetap terorganisir.

Selain di Poso, tim lainnya juga melakukan penggerebekan terhadap empat anggota JAD di Sulawesi Tengah di Kabupaten Parigi Moutong. Para tersangka yang tertangkap di wilayah ini adalah A (43), A (46), S (47), dan DP (39). Kombes Mayndra menjelaskan bahwa operasi ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari pengamatan dan pengintaian yang mendalam selama beberapa waktu terakhir.

Kombes Mayndra Eka Wardhana memberikan pernyataan resmi terkait detail jaringan tersebut.

“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra dalam keterangannya.

Peran Tersangka dalam Penyebaran Propaganda Digital

Salah satu temuan paling krusial dalam penyidikan ini adalah keterlibatan para tersangka dalam dunia siber. Kepolisian menemukan fakta bahwa kedelapan anggota JAD di Sulawesi Tengah tersebut sangat masif menggunakan platform media sosial sebagai alat propaganda. Mereka memproduksi dan mendistribusikan konten kekerasan untuk menarik simpati serta merekrut anggota baru di dunia maya.

Pihak kepolisian telah mengantongi bukti-bukti unggahan para tersangka di berbagai kanal digital. Mayndra memaparkan bahwa kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial. Mereka menggunakan media sosial untuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.

Aksi digital ini dianggap sangat berbahaya karena mampu menembus batas wilayah dan usia. Polisi melihat bahwa konten-konten tersebut bertujuan untuk menciptakan provokasi dan kebencian terhadap pemerintah serta institusi negara. Dengan penangkapan ini, Polri berharap distribusi materi radikal di wilayah Sulawesi Tengah dapat berkurang secara signifikan sehingga tidak meracuni pemikiran masyarakat luas.

Pendalaman Keterlibatan dalam Aktivitas Teror Fisik

Selain fokus pada penyebaran ideologi melalui internet, penyidik Densus 88 juga tengah menelusuri kemungkinan adanya rencana aksi teror fisik di lapangan. Polisi mendalami apakah kelompok ini juga menyiapkan gudang senjata atau tempat pelatihan militer tersembunyi. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada ancaman nyata yang tertinggal pasca operasi penangkapan ini.

Mayndra memberikan penekanan bahwa aktivitas para tersangka tidak hanya berhenti pada layar ponsel saja.

“Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik,” jelas Mayndra secara terbuka.

Kepolisian mencurigai bahwa delapan orang ini memiliki hubungan dengan sisa-sisa kelompok teroris yang pernah beroperasi di hutan-hutan Poso. Oleh karena itu, pendalaman terhadap riwayat perjalanan, logistik, dan pertemuan para tersangka menjadi prioritas utama tim penyidik saat ini guna mengungkap peta kekuatan mereka seutuhnya.

Strategi Pencegahan Radikalisme dan Stabilitas Nasional

Penangkapan para anggota JAD di Sulawesi Tengah ini merupakan bagian dari strategi besar Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Polri berkomitmen untuk selalu mengedepankan langkah pencegahan sebelum kelompok teroris melancarkan aksi yang merugikan masyarakat luas. Wilayah Sulawesi Tengah memang mendapatkan atensi khusus karena sejarah dinamika keamanannya yang cukup kompleks.

Kepolisian juga menegaskan bahwa pengembangan kasus akan terus berlanjut tanpa henti. Mayndra menjelaskan bahwa saat ini Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka. Hal ini sebagai upaya Polri untuk mencegah paham teroris di masyarakat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme,” ungkap Mayndra.

Pengawasan Wilayah Pasca Penegakan Hukum

Situasi di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong saat ini terpantau tetap kondusif pasca operasi dini hari tersebut. Polri terus melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian daerah dan tokoh masyarakat setempat untuk menjaga suasana tetap tenang. Patroli keamanan juga ditingkatkan di titik-titik strategis guna menjamin kenyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari tanpa gangguan.

Densus 88 terus mengejar pihak-pihak lain yang diduga memberikan bantuan logistik atau sokongan dana kepada kelompok ini. Upaya Polri untuk mencuci bersih paham teroris di masyarakat memerlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk pengawasan ketat orang tua terhadap aktivitas anggota keluarga di media sosial.

Proses hukum terhadap kedelapan tersangka akan berjalan sesuai dengan undang-undang tindak pidana terorisme yang berlaku di Indonesia. Polri menjamin bahwa setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional demi tegaknya keamanan nasional. Kesuksesan melumpuhkan sel anggota JAD di Sulawesi Tengah ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memproteksi segenap tumpah darah Indonesia.

(Redaksi)

Show More
Back to top button