
IDENESIA.CO – Munculnya spanduk bernada protes di lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Sambera Baru, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), mendapat tanggapan dari penanggung jawab teknis pembangunan.
Spanduk yang terpasang di bangunan Kopdes Merah Putih Sambera Baru tersebut memuat tulisan, “Masih Dijajah Penguasa, Upah Tidak Dibayarkan, Pekerjaan Diputus Sepihak.”
Penanggung jawab teknis pembangunan KDKMP Sambera Baru, Yusran Basrie, membantah adanya tunggakan pembayaran upah pekerja seperti yang tercantum dalam spanduk tersebut.
Yusran menegaskan, pembayaran upah telah dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang telah dikerjakan di lapangan.
“Kami telah membayarkan upah kerja sesuai progres atau persentase pekerjaan di lapangan,” kata Yusran dalam keterangan tertulis kepada awak media.
Pembayaran Upah Berdasarkan Progres Pekerjaan
Yusran menjelaskan, pembangunan Kopdes Merah Putih Sambera Baru melibatkan dua kelompok pekerja, yakni tukang sipil dan tukang pabrikasi.
Untuk pekerja sipil, ia memastikan seluruh pembayaran upah telah diselesaikan sesuai progres pekerjaan.
“Upah kerja tukang sipil telah kami bayar lunas sesuai progres,” ujarnya.
Sementara itu, pembayaran bagi tukang pabrikasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 10 persen diberikan pada awal pekerjaan.
Kemudian, pembayaran tahap kedua sebesar 90 persen dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang telah berjalan.
“Upah kerja tukang pabrikasi dua tahap telah kami bayar lunas, tahap pertama awal 10 persen dan tahap kedua lanjutan 90 persen sesuai progres,” jelasnya.
Klarifikasi Soal Spanduk Protes Kopdes
Yusran mengatakan, klarifikasi tersebut disampaikan setelah informasi mengenai persoalan pembangunan Kopdes Merah Putih Sambera Baru beredar melalui pemberitaan dan media sosial.
Ia berharap penjelasan dari pihaknya dapat menjadi informasi pembanding sehingga persoalan pembayaran upah pekerja tidak menimbulkan pemahaman yang keliru.
Menurut Yusran, pihaknya perlu menjelaskan kondisi pembayaran berdasarkan realisasi pekerjaan dan pembayaran yang telah dilakukan di lapangan.
“Kami menyampaikan klarifikasi ini agar dapat menjadi bahan pemberitaan teman-teman media,” katanya.
Berharap Pembangunan Kopdes Segera Berfungsi
Selain menjelaskan persoalan pembayaran upah, Yusran berharap munculnya persoalan tersebut tidak menghambat pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Sambera Baru.
Ia berharap pembangunan dapat segera rampung dan dimanfaatkan masyarakat setempat.
“Kami berharap dengan klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan yang benar dan bijak. Kemudian agar Kopdes ini dapat segera menjadi manfaat bagi masyarakat Desa Sambera Baru,” tuturnya.
(Redaksi)

