
IDENESIA.CO – Badan Kehormatan (BK) DPD RI memanggil senator asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, terkait kehadirannya dalam kontes transgender Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand. BK DPD RI ingin meminta penjelasan langsung mengenai kapasitas Arya saat mengikuti kegiatan tersebut.
Ketua BK DPD RI Hasby Yusuf mengatakan pihaknya telah memutuskan pemanggilan Arya. Menurut Hasby, status sebagai anggota DPD RI tetap melekat meskipun Arya menyebut dirinya hadir secara pribadi.
“BK (Badan Kehormatan) telah memutuskan pemanggilan atas I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, anggota DPD RI dalam kasus ini,” kata Hasby saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
BK DPD RI akan memeriksa persoalan tersebut secara utuh. Lembaga itu juga akan menilai apakah aktivitas Arya berdampak terhadap citra DPD RI sebagai lembaga negara.
BK DPD RI Periksa Kapasitas Arya Wedakarna
Hasby menjelaskan bahwa anggota DPD RI tetap membawa tanggung jawab etik ketika tampil di ruang publik. Karena itu, BK akan mempertimbangkan kepatutan dan kehormatan jabatan dalam pemeriksaan tersebut.
BK akan menggali beberapa informasi dari Arya. Pemeriksaan itu mencakup tujuan kehadiran, kapasitas Arya, pihak yang mengundang, serta penyelenggara kegiatan.
Selain itu, BK akan menanyakan bentuk keterlibatan Arya dalam acara tersebut. Tim juga akan melihat penggunaan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan sebagai anggota DPD RI.
BK turut menilai kemungkinan hubungan kegiatan tersebut dengan tugas Arya sebagai senator. Hasby menegaskan bahwa pemeriksaan harus berangkat dari fakta, bukan sekadar materi yang beredar di media sosial.
“Namun demikian, status sebagai anggota DPD RI tetap melekat pada diri seseorang sehingga setiap tindakan dan aktivitas publik anggota perlu mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap citra lembaga, sekalipun kegiatan tersebut dinyatakan dilakukan dalam kapasitas pribadi,” ujar Hasby.
Menurut Hasby, BK tidak ingin mengambil kesimpulan hanya dari foto, video, atau pemberitaan. Lembaga tersebut perlu mengetahui konteks dan fakta yang menyertai kehadiran Arya.
BK Dalami Informasi Pendampingan TNI
BK DPD RI juga akan mendalami informasi mengenai pendampingan anggota TNI dalam kegiatan tersebut. Hasby mengatakan pihaknya perlu memastikan fakta mengenai informasi itu.
Pemeriksaan juga akan melihat ketentuan yang mengatur penugasan atau pengamanan pejabat negara. BK ingin memastikan seluruh informasi memiliki dasar faktual sebelum mengambil keputusan.
“Menjadi anggota DPD RI berarti membawa standar kehormatan jabatan dalam setiap ruang publik. Tetapi Badan Kehormatan juga tidak boleh mengambil kesimpulan hanya berdasarkan foto, video, atau pemberitaan,” ujar Hasby.
Ia mengatakan BK akan menilai kapasitas kehadiran Arya dan konteks kegiatan secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan kemudian akan menjadi dasar bagi BK untuk menentukan langkah berikutnya.
BK juga akan melihat kemungkinan pelanggaran kode etik, kepatutan, dan kehormatan jabatan. Hasby memastikan lembaganya akan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan.
“Prinsip BK sederhana tidak mencari-cari kesalahan anggota, tetapi juga tidak menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut kehormatan lembaga. Setiap anggota memiliki hak untuk beraktivitas sebagai warga negara, tetapi kebebasan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan tanggung jawab etik sebagai pejabat publik,” imbuhnya.
Penjelasan Arya Wedakarna soal Kehadirannya
Sebelumnya, foto Arya Wedakarna saat menghadiri Miss Equality World 2026 ramai beredar di media sosial. Peredaran foto tersebut kemudian memunculkan sorotan dari masyarakat.
Arya lalu memberikan penjelasan mengenai kehadirannya di Bangkok. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak hadir sebagai anggota DPD RI yang mewakili Bali.
Arya mengatakan dirinya menerima undangan dari MS Organization pada pertengahan tahun ini. Menurut dia, organisasi tersebut memiliki jaringan di 15 negara dan sering menggelar kegiatan amal serta kegiatan sosial di Bali.
Arya juga mengatakan pihak penyelenggara menyampaikan informasi mengenai penghargaan untuk Bali terkait pariwisata. Ia kemudian menghadiri kegiatan tersebut dalam kapasitas sebagai tokoh wisata.
“Jadi kronologisnya, pertengahan tahun ini ya, Juni ya. Itu, saya bertempat di istana saya di Jembrana. Mewakili pribadi ya dan juga sebagai tokoh budaya Hindu. Kita menerima panitia, namanya MS Organization. Jadi mereka berjaringan di 15 negara dan mereka ini sudah sering mengadakan kegiatan charity di Bali. Kegiatan sosial, begitu. Nah, jadi namanya tamu kan kita terima,” kata Arya kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Arya menjelaskan bahwa dirinya hadir sebagai Presiden Hindu Center of Indonesia. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mewakili DPD RI dalam kegiatan tersebut.
Selama berada di Bangkok, Arya mengikuti sejumlah agenda. Kegiatan itu antara lain kunjungan ke vihara dan pameran.
Kini, BK DPD RI akan meminta keterangan Arya secara langsung. BK akan menggunakan hasil klarifikasi tersebut untuk menilai persoalan berdasarkan fakta serta ketentuan etik yang berlaku bagi anggota DPD RI.
(Redaksi)
