Nasional

Cara Cek SLIK OJK Gratis Online, Bisa Lihat Riwayat Kredit Sebelum Ajukan Pinjaman

IDENESIA.CO – Masyarakat kini bisa mengecek kondisi riwayat kredit secara mandiri sebelum mengajukan pinjaman, KPR, modal usaha, maupun kartu kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan resmi untuk melihat informasi tersebut secara online dan gratis.

Layanan tersebut tersedia melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui portal iDebku tanpa harus datang langsung ke kantor OJK.

BI Checking Beralih ke SLIK OJK

Masyarakat mungkin masih mengenal istilah BI Checking ketika ingin mengetahui rekam jejak kredit. Namun, layanan tersebut sudah tidak lagi berada di bawah Bank Indonesia.

Sejak 2018, OJK mengambil alih pengelolaan informasi debitur melalui SLIK. Sistem ini menyediakan informasi mengenai riwayat kredit atau pembiayaan masyarakat yang tercatat pada lembaga jasa keuangan.

Melalui SLIK, masyarakat dapat mengetahui status pinjaman dan riwayat pembayaran. Informasi tersebut juga membantu calon debitur memahami kondisi kredit sebelum mengajukan pembiayaan baru.

Cara Cek Riwayat Kredit Lewat iDebku OJK

Masyarakat dapat mengajukan permintaan laporan Informasi Debitur (iDeb) melalui portal resmi iDebku OJK.

Portal Resmi iDebku OJK

Layanan tersebut terhubung dengan kantor pusat dan kantor regional OJK di Indonesia. Masyarakat bisa mengajukan permintaan secara mandiri melalui ponsel maupun komputer.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek SLIK OJK:

1. Daftar dan Ajukan Permohonan

Buka portal iDebku OJK melalui browser. Setelah halaman utama terbuka, pilih menu Pendaftaran.

Selanjutnya, pilih Cek Ketersediaan Layanan. Isi data awal sesuai identitas yang diminta, meliputi:

  • Jenis debitur, yaitu perseorangan atau badan usaha.
  • Kewarganegaraan.
  • Jenis identitas.
  • Nomor identitas.
  • Kode captcha.

Setelah semua data terisi, klik Selannjutnya;

Jika sistem menampilkan informasi bahwa kuota layanan sudah habis, masyarakat perlu mencoba kembali pada waktu lain. Antrean harian dapat penuh karena tingginya jumlah permohonan.

2. Lengkapi Data Pribadi

Setelah mendapatkan akses layanan, lengkapi data pribadi sesuai dokumen identitas.

Data tersebut meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, email aktif, nomor HP, nama ibu kandung, serta tujuan permohonan.

Setelah itu, klik Selanjutnya.

3. Unggah Dokumen Persyaratan

Pemohon kemudian perlu mengunggah dokumen yang diminta sistem. Pastikan setiap dokumen terlihat jelas dan tidak buram.

Siapkan beberapa dokumen berikut:

  • Foto KTP atau paspor.
  • Foto diri sambil memegang dokumen identitas.
  • Foto diri sesuai petunjuk yang muncul pada layar.

Perhatikan ukuran file sebelum mengunggah dokumen. Setiap file memiliki batas ukuran maksimal 4 MB.

Setelah seluruh dokumen terunggah, klik Selanjutnya dan pilih Ajukan Permohonan.

Pemohon juga harus mencentang pernyataan kebenaran data dan menyetujui syarat serta ketentuan OJK. Setelah itu, klik kembali Ajukan Permohonan.

Simpan Nomor Pendaftaran iDebku

Sistem akan memberikan Nomor Pendaftaran setelah proses pengajuan berhasil. Simpan nomor tersebut karena pemohon membutuhkannya untuk memantau status permohonan.

Masyarakat tidak perlu membuat permohonan baru hanya untuk mengetahui perkembangan pengajuan. Cukup gunakan nomor pendaftaran yang sudah tersimpan.

Cara Cek Status Permohonan SLIK OJK

Pemohon dapat memeriksa status permohonan melalui portal iDebku. Berikut langkahnya:

  1. Buka kembali portal iDebku OJK.
  2. Pilih menu Status Layanan.
  3. Masukkan Nomor Pendaftaran.
  4. Klik tombol untuk melihat status permohonan.

Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai proses verifikasi permohonan.

Hasil iDeb Dikirim ke Email

Setelah OJK menyelesaikan proses verifikasi, pemohon akan menerima laporan iDeb SLIK dalam bentuk dokumen digital melalui email yang didaftarkan.

Sesuai ketentuan OJK, laporan tersebut dikirim paling lambat satu hari kerja setelah permohonan selesai diverifikasi.

Laporan iDeb dapat membantu masyarakat mengetahui informasi fasilitas kredit yang tercatat atas namanya. Data tersebut mencakup pembiayaan dari bank, perusahaan pembiayaan atau multifinance, serta penyelenggara layanan pinjaman berbasis teknologi yang tercatat dalam sistem.

Dengan mengecek SLIK sebelum mengajukan kredit, masyarakat dapat mengetahui kondisi riwayat pembiayaannya terlebih dahulu. Langkah ini juga membantu calon debitur menyiapkan pengajuan kredit dengan lebih baik.

(Redaksi)

Show More
Back to top button