
IDENESIA.CO – Sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini menghadapi penutupan sementara setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN mengambil keputusan itu setelah melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa dapur yang sudah memiliki sertifikasi. BGN juga menelusuri status pendaftaran SLHS pada setiap dapur SPPG melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan setempat.
Data per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB menunjukkan masih terdapat 1.999 dapur yang belum mendaftarkan SLHS. BGN kemudian menghentikan sementara operasional dapur tersebut untuk membuka proses investigasi lebih lanjut.
Sudaryono menegaskan persoalan tersebut bukan menyangkut dapur yang sudah mengajukan pendaftaran tetapi belum memenuhi persyaratan. Menurut dia, 1.999 dapur itu bahkan belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing.
Dapur SPPG Masuk Proses Investigasi
BGN mengambil keputusan penutupan setelah melewati tahapan konfirmasi dan evaluasi. Proses tersebut menjadi bagian dari penyisiran terhadap jaringan dapur SPPG yang mendukung pelaksanaan MBG di berbagai wilayah Indonesia.
Sudaryono menyebut SLHS sebagai salah satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur untuk program MBG. Karena itu, BGN meminta seluruh pengelola dapur memperhatikan pemenuhan standar higiene dan sanitasi.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” ujar Sudaryono.
Dengan status tersebut, BGN memilih menghentikan sementara operasional seluruh dapur yang masuk daftar. BGN selanjutnya akan melakukan investigasi untuk mengetahui kondisi masing-masing dapur dan menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Keputusan itu juga menunjukkan bahwa BGN tidak hanya mengejar jumlah dapur yang mampu melayani penerima manfaat. Lembaga tersebut juga menempatkan pemenuhan standar pengelolaan makanan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan MBG.
Wilayah 2 Catat Jumlah Terbesar
Dari total 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara, sebagian besar berada di Wilayah 2. BGN mencatat 1.417 dapur di wilayah tersebut belum mendaftarkan SLHS.
Wilayah 1 berada di urutan berikutnya dengan 351 dapur. Sementara itu, Wilayah 3 mencatat 231 dapur yang masuk dalam keputusan penutupan sementara.
Jumlah tersebut berasal dari proses pembaruan data yang BGN lakukan bersama Kementerian Kesehatan. BGN sebelumnya mencatat total awal 27.485 dapur SPPG dalam jaringan pelaksanaan program MBG.
Setelah melakukan penyisiran dan penutupan sementara, jumlah dapur SPPG dalam data BGN menjadi 27.022 unit. Perubahan tersebut mencerminkan langkah BGN dalam memperbarui status operasional dapur berdasarkan hasil verifikasi.
BGN tidak menyatakan penutupan 1.999 dapur sebagai penghentian permanen. Investigasi akan menentukan apakah masing-masing dapur dapat kembali menjalankan layanan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
BGN Fokus Jaga Keamanan Penerima Manfaat
Penutupan sementara tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. BGN ingin memastikan dapur yang melayani penerima manfaat menjalankan standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan.
Pengelolaan makanan membutuhkan pengawasan sejak proses persiapan hingga makanan sampai kepada penerima manfaat. Karena itu, BGN menilai kepatuhan terhadap persyaratan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan.
“Hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.
Setelah investigasi berlangsung, BGN akan menentukan langkah terhadap dapur yang masuk daftar penutupan sementara. Proses tersebut menjadi dasar untuk memastikan setiap dapur memenuhi persyaratan sebelum kembali menjalankan pelayanan.
BGN menyatakan langkah penutupan dan investigasi tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas serta keamanan gizi dalam program MBG. Pengawasan juga diarahkan untuk melindungi keselamatan seluruh penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
(Redaksi)


