
IDENESIA.CO – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri meminta peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II memastikan proyek perubahan yang mereka susun terus berjalan setelah rangkaian pelatihan berakhir. Ia menilai keberhasilan proyek perubahan harus terlihat dari implementasi dan manfaat yang masyarakat rasakan.
Pesan tersebut Saefuddin sampaikan saat menjadi mentor dalam Seminar Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan X Tahun 2026 yang digelar Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Kampus Pusjar SKPP LAN RI, Jalan HM Ardans (Ringroad III) Samarinda, Selasa (29/9/2026).
Dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti memaparkan proyek perubahan bertajuk Transformasi Ekosistem Regulasi Samarinda (Teras Samarinda).
Saefuddin mengatakan proyek perubahan dalam PKN tidak boleh berhenti ketika peserta memperoleh sertifikat. Pemerintah Kota Samarinda, kata dia, membutuhkan hasil nyata dari inovasi yang peserta bangun selama mengikuti pelatihan.
“Yang saya tekankan satu hal, yaitu harus ada manfaat bagi masyarakat. Tentunya juga harus ada efisiensi yang dapat dirasakan,” tegas Saefuddin.
Teras Samarinda Dorong Kebijakan Berbasis Data
Dalam paparannya, Neneng menjelaskan Teras Samarinda bertujuan menyinkronkan kebijakan, membangun budaya deliberasi, dan mendorong pengambilan keputusan berbasis data.
Menurut Neneng, pendekatan tersebut dapat memperkuat akuntabilitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Pada akhirnya, pemerintah berharap transformasi tersebut mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Teras Samarinda hadir untuk transformasi ekosistem, bukan sekadar integrasi sistem,” jelas Neneng.
Melalui Teras Samarinda, Pemerintah Kota Samarinda berupaya menghubungkan berbagai sumber daya di lingkungan pemerintahan dalam sebuah ekosistem yang kolaboratif.
Neneng mengatakan kolaborasi tersebut penting agar setiap kebijakan dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan dampak kepada masyarakat.
Teras Samarinda Belajar dari Program RTLH
Neneng juga menjadikan pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai salah satu contoh kebutuhan terhadap tata kelola yang terintegrasi.
Ia mengatakan pemerintah harus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang memenuhi kriteria. Pemerintah juga perlu mencegah potensi konflik kepentingan dalam proses penyaluran bantuan.
Menurut Neneng, berbagai masukan dalam Seminar Rancangan Proyek Perubahan (RPP) turut membentuk pengembangan Teras Samarinda.
“Dalam mewujudkan saran dan masukan Bapak Wali Kota Samarinda, Teras Samarinda menjadi solusi,” ujarnya.
Regulasi Teras Samarinda Sudah Memiliki Landasan
Neneng menyampaikan regulasi yang menjadi dasar Teras Samarinda telah mendapat tanda tangan Wali Kota Samarinda.
Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi pijakan yang terus berjalan meskipun terjadi pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
“Insya Allah ke depannya menjadi solusi, sehingga kelak siapa pun yang menjabat, Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki rel dan tidak tergantung pada individunya,” ungkapnya.
Neneng juga berharap Teras Samarinda dapat berkembang menjadi sistem yang mencakup seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan di Kota Samarinda.
Saefuddin Dorong Komitmen Antar-OPD
Saefuddin menilai Neneng telah membangun analisis dan kolaborasi selama menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut melibatkan masyarakat dan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kerja sama tersebut bukan hanya dengan masyarakat, tetapi juga merupakan kerja sama antar-OPD yang benar-benar memastikan tidak ada tumpang tindih antara kebijakan satu OPD dengan OPD yang lainnya,” kata Saefuddin.
Namun, Saefuddin kembali mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan proyek perubahan setelah peserta menyelesaikan PKN.
“Propernya bagus, tetapi jangan sampai setelah mendapatkan sertifikat kemudian selesai. Yang diharapkan Kota Samarinda adalah implementasinya, yaitu melaksanakan apa yang sudah disampaikan melalui Teras Samarinda,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak menyesuaikan penerapan Teras Samarinda dengan kemampuan yang tersedia. Komitmen antar-OPD menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program tersebut.
Saefuddin menyebut dukungan terhadap implementasi Teras Samarinda juga datang dari sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat.
“Yang paling penting adalah implementasi. Informasi dan sistem yang sudah dibangun harus segera dilaksanakan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Lima Pejabat Lain Paparkan Proyek Perubahan
Seminar evaluasi PKN Tingkat II tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Samarinda sebagai peserta.
Selain Neneng, peserta lain yang memaparkan proyek perubahan yakni Cahya Ernawan, Ak., M.Si., Kepala Bapenda Kota Samarinda; Fiona Citrayani, S.STP., M.M., Kepala BKPSDM Kota Samarinda; serta Hj. Yuyum Puspitaningrum, AP., M.H., Kepala Disnaker Kota Samarinda.
Selanjutnya, Mochammad Arif Surochman, S.STP., M.H., Kepala Dinsos PM Kota Samarinda, dan Yosua Laden, S.STP., M.Si., Kepala Kesbangpol Kota Samarinda, turut menyampaikan proyek perubahan masing-masing.
Seminar tersebut menghadirkan Dr. Fajar Iswahyudi, S.E., M.P.A., sebagai coach Sekretaris Daerah Kota Samarinda dan Ir. H. Irhamsyah, S.T., M.T., sebagai narasumber.
Melalui evaluasi proyek perubahan PKN Tingkat II, Pemkot Samarinda mendorong setiap inovasi yang lahir dari pelatihan dapat berlanjut dalam pelaksanaan pemerintahan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
(Redaksi)



