"Kesannya dikembalikan kepada pemerintah daerah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Samarinda Julian Noor, turut beri respon perihal hasil konsultasi pihak Pemkot Samarinda bersama dengan para guru ke dua kementerian di Jakarta.
Konsultasi itu berkaitan dengan pembahasan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) guru ASN di daerah.Julian Noor sampaikan bahwa pihak akan lakukan kajian lebih lanjut,
"Kami akan mengkaji kesesuaian penjelasan dari konsultasi atas kepatuhan perundangan," ujarnya, Senin (17/10/2022).
Selain itu, juga akan dilakukan perhitungan atas kemampuan daerah. Hal ini tak lepas bahwa sesuai konsultasi, pemberian TPP juga didasarkan pada kemampuan keuangan daerah.
Perhitungan keuangan daerah ini yang juga akan dilakukan tim terkait, termasuk BKPSDM Samarinda.
"Melakukan perhitungan atas kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Dari langkah-langkah itu, nantinya akan dilahirkan rekomendasi dan saran untuk kemudian diberikan kepada walikota sebagai keputusan.
"Setelahnya baru kami sampaikan kepada walikota, agar dapat mengambil keputusan yang tepat," Tutupnya.(Advetorial)