IDENESIA.CO, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda Lakukan Hearing membahas keputusan final Pemkot Samarinda melalui surat nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan pada 19 September 2022 lalu.
Hearing tersebut dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda dan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM).
Ketua IPTM Samarinda, Hans Meiranda Ruauw, merasa sangat bersyukur karena pihaknya dapat diterima dengan baik.
Ia juga menceritakan kronologi terkait penutupan Tepian Mahakam itu sejak awal diizinkan berjualan.
“Ada perbedaan sudut pandang antara pemerintah yang menutup dengan kami yang menilai itu tidak tepat,” kata Hans.
Menurutnya, IPTM yang sebelumnya membawahi 27 lapak PKL dari 81 anggota telah melaksanakan kewajibannya.
Yaitu berjualan dan menjaga taman dan melarang parkir pengunjung di Tepian Mahakam.
“Penutupan ini tentu cukup berat, tapi kami menghormati prosedur yang sedang diupayakan oleh DPRD, artinya kami tutup dulu mengikuti pemerintah,” imbuhnya.