Jumat, 22 November 2024

Adanya Temuan BPK Kaltim Terkait Tunjangan Guru, Damayanti Tegaskan Permasalahan Insentif Jadi Tanggung Jawab Bersama Termasuk Pemprov Kaltim

Rabu, 5 Oktober 2022 11:0

BERBICARA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. Foto : Kaltimtoday

IDENESIA.CO, SAMARINDA –Polemik pemberian tunjangan bagi para guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Honorer Negeri, Guru Swasta dan Guru yang bernaung pada kementrian agama masih memanas.

Polemik ini muncul setelah Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan evaluasi kebijakan tunjangan kepada para guru berdasarkan temuan BPK Kaltim dan berlandaskan Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022.

Kemudian setelah itu muncul surat edaran nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti mengatakan pemerintah daerah menginginkan para guru bisa sejahtera.

“Menjadi tanggung jawab bersama baik legislatif dan eksekutif bagaimana memperjuangkan kesejahteraan guru. Karena kualitas SDM tergantung dari para guru. Jangan sampai kesejahteraan tidak terakomodir dan berdampak pada SDM kita di Samarinda,” kata Damayanti saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Ia pun menegaskan kekayaan alam yang ada di suatu daerah harus diimbangi dengan kualitas SDM yang mumpuni, terlebih nantinya bumi Borneo ini menjadi IKN.

“Percuma saja memiliki kekayaan alam namun SDM nya rendah. Bahkan, Samarinda sebagai daerah penyangga IKN mesti memiliki SDM yang maju,” imbuhnya.

Politisi PKB itu turut membenarkan pernyataan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat