IDENESIA.CO - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un disebut memerintahkan eksekusi mati sejumlah pejabat pemerintah Korea Utara, usai bencana banjir besar yang menewaskan ribuan orang pada Juli 2024 lalu.
Menurut laporan stasiun televisi Korut TV Chosun, seperti dilansir Straits Times, sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah di daerah yang dilanda banjir, telah dieksekusi mati dengan cara ditembak pada Agustus ini.
Kabar eksekusi mati di Korut dilaporkan oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, yang memantau situasi usai mendapatkan informasi intelijen soal berita tersebut.
Akhir Juli lalu dalam sebuah pertemuan, Kim Jong Un memang menyatakan bakal menghukum keras pejabat yang mengabaikan tugas mereka. Kim juga menegaskan para pejabat harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.
Juli lalu, hujan deras merusak sekitar 4.100 rumah warga, menggenangi jalanan hingga rel kereta api, dan merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.
Media setempat mengatakan kerugian akibat banjir lebih luas terjadi di wilayah utara Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China. Beberapa mayat juga ditemukan saat proses pembersihan tanah, setelah permukaan mulai surut pasca banjir.
Banjir besar itu diduga telah menewaskan hingga beberapa ribu orang di daerah yang paling parah dilanda banjir yaitu di Provinsi Jagang.
Saat banjir terjadi, Kim Jong Un disebut langsung turun tangan memimpin operasi penyelamatan menggunakan 10 helikopter dan sekoci militer.